Manajemen
Koperasi
Tidak hanya sekedar aspek organisasi
manajemen pemasaran koperasi serta manajemen keuangan koperasi juga menjadi
penting untuk dipahami. Pemasaran dan dan finance seringkali menjadi momok
menakutkan pasca hancurnya sistem monopoli ala KUD .
Di banyak skripsi manajemen koperasi yang saya baca koperasi selalu digambarkan seragam dekat dengan laum marginal dan tidak mempunyai kemampuan bersaing. Munculnya berbagai macam bentuk koperasi saat ini juga mengaharuskan kita membuat penyesuaian manajemen koperasi syariah tentu akan sangat berbeda jika dibandinkan dengan manajemen koperasi sekolah, dan untuk hal ini saja koperasi tidak memiliki kemampuan memadai, bahkan konsep dasar manajemen strategi koperasi masih sangat sulit dicari standarnya.
Sebuah keinginan besar bagi saya adalah terciptanya sebuah konsep manajemen koperasi indonesia yang memang mempunyai fungsi manajemen koperasi yang tepat untuk negeri ini . Mungkin kita belum sampai pada sistem informasi manajemen koperasi yang baik tetapi setidaknya kita harus berupaya sebaik mungkin untuk menjadikan koperasi Indonesia jaya. Sampai ketemu di posting manajemen koperasi seanjutnya
Koperasi dikatakan sebagai kontra failing power artinya secara sederhanya sebagai kekuatan pengimbang kapitalisme, caranya? Kita tau dalam sistem ekonomi pasar semakin besar jumlah yang kita belanjakan akan semakin banyak potongan harga yang kita peroleh, pada kondisi seperti ini bagi pemilik kapital atau modal akan sangat menguntungkan.
Sedangkan bagi yang tidak mempunyai cukup kapital atau modal akan memperoleh harga yang tinggi. Dalam upaya menaikan posisi tawar ekonomi dan meningkatkan skala ekonomi rakyat inilah koperasi dibutuhkan.
Dalam manajemen koperasi memahami bahwa koperasi itu kekuatan utamanya adalah kebutuhan bersama dalam konteks ekonomi, sukarea dan terbuka serta partisipasi total dari anggota. Logikanya ketika angota merasakan manfaat ekonomi dri koperasi maka member base economic akan berjalan.
Kami akan mencoba menampilkan gambar struktur organisasi , dalam konteks ini gambar organisasi koperasi . Aspek ini merupakan bagian penting dari kesuksesan pengelolaan koperasi, kenapa demikian? pengertian struktur organisasi menyebutkan bahwa Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan
Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:
-Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
Tiga unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.
Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
Perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Di banyak skripsi manajemen koperasi yang saya baca koperasi selalu digambarkan seragam dekat dengan laum marginal dan tidak mempunyai kemampuan bersaing. Munculnya berbagai macam bentuk koperasi saat ini juga mengaharuskan kita membuat penyesuaian manajemen koperasi syariah tentu akan sangat berbeda jika dibandinkan dengan manajemen koperasi sekolah, dan untuk hal ini saja koperasi tidak memiliki kemampuan memadai, bahkan konsep dasar manajemen strategi koperasi masih sangat sulit dicari standarnya.
Sebuah keinginan besar bagi saya adalah terciptanya sebuah konsep manajemen koperasi indonesia yang memang mempunyai fungsi manajemen koperasi yang tepat untuk negeri ini . Mungkin kita belum sampai pada sistem informasi manajemen koperasi yang baik tetapi setidaknya kita harus berupaya sebaik mungkin untuk menjadikan koperasi Indonesia jaya. Sampai ketemu di posting manajemen koperasi seanjutnya
Koperasi dikatakan sebagai kontra failing power artinya secara sederhanya sebagai kekuatan pengimbang kapitalisme, caranya? Kita tau dalam sistem ekonomi pasar semakin besar jumlah yang kita belanjakan akan semakin banyak potongan harga yang kita peroleh, pada kondisi seperti ini bagi pemilik kapital atau modal akan sangat menguntungkan.
Sedangkan bagi yang tidak mempunyai cukup kapital atau modal akan memperoleh harga yang tinggi. Dalam upaya menaikan posisi tawar ekonomi dan meningkatkan skala ekonomi rakyat inilah koperasi dibutuhkan.
Dalam manajemen koperasi memahami bahwa koperasi itu kekuatan utamanya adalah kebutuhan bersama dalam konteks ekonomi, sukarea dan terbuka serta partisipasi total dari anggota. Logikanya ketika angota merasakan manfaat ekonomi dri koperasi maka member base economic akan berjalan.
Kami akan mencoba menampilkan gambar struktur organisasi , dalam konteks ini gambar organisasi koperasi . Aspek ini merupakan bagian penting dari kesuksesan pengelolaan koperasi, kenapa demikian? pengertian struktur organisasi menyebutkan bahwa Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan
Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:
-Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
Tiga unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.
Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
Perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Perencanaan Strategis Dengan
Menggunakan Analisa SWOT Untuk Koperasi Indonesia
Setelah membahas tentang RAT kita lanjutkan dengan pembahasan bagaimana cara menyusun rencana strategis menggunakan anlisa SWOT untuk Koperasi Indonesia.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.Kita Bisa ambil Contoh Kondisi saat ini disini dan disini
Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Bagimana cara menyusun Renstra Koperasi
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan 3 menjawab pertanyaan mendasar:
1. Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2. Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan diatas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT.
secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut.
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan threat ( ancaman pada Koperasi ) . Pengurus harus mengkalsifikasikan hal2 ditas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
Menentukan target Koperasi.
Setelah analis SWOt koperasi selesai dilakukan langjah berikutnya adalah menntukan target. Fase ini merupakan salah satubagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
Perumusan Strategi Koperasi
Fase ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi.
Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar program Kerja ( GBPK ) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belenja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibaha dan Disahakan di RAT Koperasi
Setelah membahas tentang RAT kita lanjutkan dengan pembahasan bagaimana cara menyusun rencana strategis menggunakan anlisa SWOT untuk Koperasi Indonesia.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.Kita Bisa ambil Contoh Kondisi saat ini disini dan disini
Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Bagimana cara menyusun Renstra Koperasi
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan 3 menjawab pertanyaan mendasar:
1. Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2. Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan diatas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT.
secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut.
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan threat ( ancaman pada Koperasi ) . Pengurus harus mengkalsifikasikan hal2 ditas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
Menentukan target Koperasi.
Setelah analis SWOt koperasi selesai dilakukan langjah berikutnya adalah menntukan target. Fase ini merupakan salah satubagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
Perumusan Strategi Koperasi
Fase ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi.
Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar program Kerja ( GBPK ) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belenja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibaha dan Disahakan di RAT Koperasi
Perencanaan Strategis Dengan
Menggunakan Analisa SWOT Untuk Koperasi Indonesia
Setelah membahas tentang RAT kita lanjutkan dengan pembahasan bagaimana cara menyusun rencana strategis menggunakan anlisa SWOT untuk Koperasi Indonesia.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.Kita Bisa ambil Contoh Kondisi saat ini disini dan disini
Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Bagimana cara menyusun Renstra Koperasi
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan 3 menjawab pertanyaan mendasar:
1. Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2. Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan diatas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT.
secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut.
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan threat ( ancaman pada Koperasi ) . Pengurus harus mengkalsifikasikan hal2 ditas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
Menentukan target Koperasi.
Setelah analis SWOt koperasi selesai dilakukan langjah berikutnya adalah menntukan target. Fase ini merupakan salah satubagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
Perumusan Strategi Koperasi
Fase ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi.
Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar program Kerja ( GBPK ) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belenja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibaha dan Disahakan di RAT Koperasi
Setelah membahas tentang RAT kita lanjutkan dengan pembahasan bagaimana cara menyusun rencana strategis menggunakan anlisa SWOT untuk Koperasi Indonesia.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.Kita Bisa ambil Contoh Kondisi saat ini disini dan disini
Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Bagimana cara menyusun Renstra Koperasi
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan 3 menjawab pertanyaan mendasar:
1. Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2. Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan diatas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT.
secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut.
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan threat ( ancaman pada Koperasi ) . Pengurus harus mengkalsifikasikan hal2 ditas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
Menentukan target Koperasi.
Setelah analis SWOt koperasi selesai dilakukan langjah berikutnya adalah menntukan target. Fase ini merupakan salah satubagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
Perumusan Strategi Koperasi
Fase ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi.
Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar program Kerja ( GBPK ) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belenja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibaha dan Disahakan di RAT Koperasi
Dasar-dasar Manajemen
Semua organisasi baik formal maupun
informal membutuhkan adanya fungsi manajemen. Sebab tanpa manajemen yang baik,
tujuan organisasi tidak akan tercapai secara efisien. Selain itu dalam
pencapaian tujuan organisasi sering ada berbagai hal yang bertentangan dengan
kepentingan pribadi beberapa anggota, atau bahkan ada berbagai pihak yang
mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Untuk menjaga keseimbangan
antara para anggota yang mempunyai berbagai kepentingan tersebut sangat
dibutuhkan manajemen yang baik, sehingga pertentangan antaranggota dapat
dikendalikan dan selanjutnya pencapaian tujuan organisasi tidak terganggu.
Seperti ilmu sosial yang lain,
manajemen mempunyai banyak pengertian, ada yang mengartikan manajemen sebagai
suatu proses, adapula yang mengartikan manajemen sebagai suatu seni untuk
mencapai suatu tujuan melalui pengaturan terhadap orang lain. Definisi yang
lebih sering digunakan adalah definisi yang dikemukakan oleh Stoner yang mengatakan:
Manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen Koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi
yang lain membutuhkan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan
efisien.
Hal yang membedakan manajemen
koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen
koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas
masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk
menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus.
Pengertian, Manfaat dan Tujuan Perencanaan
- Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan.
- Setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
- Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Tipe dan Proses Perencanaan
- Ada empat-tahap dasar perencanaan, yaitu : (1) menetapkan tujuan dan serangkaian tujuan, (2) merumuskan keadaan saat ini, (3) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan dan (4) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
- Perencanaan yang dibuat oleh perusahaan yang satu belum tentu sama dengan yang dibuat oleh perusahaan lain. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan tipe organisasi, jangka waktu yang digunakan dan tipe manajer yang mengelola perusahaan.
- Secara garis besar ada dua tipe rencana yaitu rencana strategis dan operasional. Perencanan strategis mencakup proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan dan program untuk menjamin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai, sedangkan rencana operasional menguraikan lebih rinci bagaimana rencana-rencana strategis akan dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi
- Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin.
- Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
- Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar
tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian
akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting
seperti:
- pembagian kerja,
- departementasi,
- bagan organisasi,
- rantai perintah dan kesatuan perintah,
- tingkat hierarki manajemen, dan
- saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
Pengertian, Manfaat dan Tujuan Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam
suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan
yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan
perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai
prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas
pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan
seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang
sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer kepegawaian adalah
pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang
mencakup:
- mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
- meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
- menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
- melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
- memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
Pengertian dan Tujuan Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha
sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana.
Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu
menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar
yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,
kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan
mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat
diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan
yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
- manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
- perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
- kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan
pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll,
concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat
dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan
kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga
performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode
pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan
untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Dewasa ini semakin banyak koperasi
yang mengangkat manajer untuk menangani usaha koperasi dengan berbagai macam
alasan. Alasan yang biasa dikemukakan adalah yang menyangkut kemampuan
pengurus. Pengurus diangkat dari anggota koperasi yang mempunyai kemampuan
terbatas di bidang manajemen perusahaan. Selain itu pengurus mempunyai tugas
yang lebih luas, yaitu memimpin koperasi secara keseluruhan, sehingga hal-hal
yang bersifat operasional dapat diserahkan kepada manajer. Dari segi waktu,
pengurus dipilih hanya untuk jangka waktu tertentu untuk mengurus usaha
koperasi, sebab biasanya pengurus mempunyai pekerjaan sendiri selain menjadi
pengurus koperasi. Sedangkan menjalankan usaha koperasi tidak dapat dilakukan
sambil lalu, tetapi harus dikerjakan penuh ketekunan.
Seorang manajer koperasi diangkat
pengurus untuk membantu menjalankan usaha koperasi, oleh karena itu manajer
harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pengurus, bukan kepada orang
lain. Manajer hanya boleh mengerjakan sesuatu kalau diberi kewenangan atau
kekuasaan oleh pengurus, misalnya dalam berhubungan dengan bank, manajer hanya
boleh mengadakan kontak dengan bank untuk hal-hal yang diizinkan oleh pengurus.
Di luar hal-hal yang diizinkan tersebut, manajer tidak boleh mengadakan
hubungan dengan bank, melainkan pengurus sendiri yang akan melakukannya.
Dewasa ini masih banyak koperasi
yang membutuhkan bimbingan dari pihak lain, misalnya koperasi ditingkat
atasnya, Departemen Koperasi maupun pemerintah daerah di mana koperasi tersebut
beroperasi. Manajer koperasi yang masih mendapat binaan dari pihak lain, harus
mampu membawa diri dalam berhubungan dengan pengurus maupun pembinanya. Selain
itu juga harus bersiap-siap seandainya suatu saat bimbingan tersebut dikurangi
atau dihilangkan sama sekali. Oleh karena itu pengurus maupun manajer harus
mempersiapkan diri dalam masa transisi tersebut, sehingga pada suatu saat
koperasi dapat mandiri, tidak memerlukan bimbingan lagi.
Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh pengurus agar manajer yang diangkatnya dapat bekerja
sebaik-baiknya, misalnya status manajer harus jelas, sistem gaji yang mampu
memotivasi manajer dan memberi kesempatan kepada manajer untuk meningkatkan
kemampuannya.
Seorang manajer diangkat oleh
pengurus, diberi wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang usaha koperasi
yang mencakup semua pelaksanaan usaha koperasi, seperti di bidang perencanaan,
pelaksanaan usaha, kepegawaian, administrasi, dan pengawasan terhadap jalannya
usaha.
Manajer memperoleh wewenang dari
pengurus, maka dia harus mempertanggung-jawabkan semua tindakannya kepada
pengurus dan selanjutnya pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Manajer yang melakukan penyelewengan, berhak dilakukan tindakan-tindakan
tertentu oleh pengurus. Tindakan tersebut ada yang ringan, misalnya
diperingatkan atau diskors, tetapi dapat pula dilakukan tindakan yang keras
apabila kesalahan manajer cukup berat. Misalnya manajer tersebut dipecat, atau
bahkan dituntut di muka pengadilan, apabila tindakan manajer menimbulkan
kerugian yang besar bagi koperasi.
Berhubung
tugas manajer sangat berat maka hendaknya manajer yang diangkat memenuhi
beberapa persyaratan seperti taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, jujur,
berpendidikan cukup dan berpengalaman di bidang yang akan dikelolanya.
Suatu perkumpulan dari sekelompok
orang, yang mempunyai tujuan tertentu membutuhkan administrasi yang baik. Ada
dua macam pengertian administrasi, pertama, administrasi berasal dari kata
administratie dalam bahasa Belanda yang mencakup kegiatan tulis-menulis,
surat-menyurat serta penyusunan dan penyimpanan naskah-naskah beserta
pencatatan-pencatatan yang diperlukan. Yang kedua, administrasi yang berasal
dari kata administration dalam bahasa Inggris, mencakup semua proses
penyelenggaraan usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu.
Penyelenggaraan administrasi yang
baik mempunyai suatu tujuan yaitu efisiensi. Efisiensi di sini menggambarkan
adanya perbandingan yang paling baik antara suatu usaha dengan hasil yang
dicapai dari usaha tersebut. Dilihat dari hasilnya, suatu usaha dikatakan
efisien bila usaha tersebut memberikan hasil yang terbaik. Sebaliknya dilihat
dari segi usaha, suatu usaha dapat dikatakan efisien apabila hasil yang
ditentukan dapat dicapai dengan usaha yang paling ringan.
Proses penyelenggaraan usaha bersama
meliputi rangkaian perbuatan yang dapat dibagi menjadi delapan jenis yang
sering disebut sebagai delapan unsur administrasi. Kedelapan unsur tersebut
adalah organisasi, manajemen, komunikasi, kepegawaian, keuangan, perbekalan,
ketatausahaan dan perwakilan.
Sebagai suatu perusahaan yang
bergerak di bidang ekonomi, koperasi membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya.
Ada empat macam modal koperasi menurut penggunaannya, yaitu (1) modal untuk
organisasi, (2) modal untuk alat perlengkapan, (3) modal kerja atau modal
lancar dan (4) modal untuk uang muka.
Untuk memenuhi kebutuhannya akan
modal, koperasi memiliki beberapa sumber modal, antara lain: dari anggota,
berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela; dari Sisa Hasil
Usaha dan dari luar koperasi, yang dapat berupa pinjaman dari bank maupun dari
penanam modal.
Koperasi supaya dapat bersaing
dengan perusahaan lain harus dalam kondisi sehat, baik dari sudut organisasi
maupun keuangannya. Untuk keperluan tersebut, koperasi harus menjalani
pemeriksaan secara periodik. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh pihak intern
koperasi, yaitu oleh pengawas. Salah satu tugas pengawas adalah memeriksa
jalannya koperasi, baik dari aspek organisasi, manajemen maupun keuangan.
Pemeriksaan oleh pihak intem sering kurang objektif, karena dalam kenyataan
memang sulit memeriksa diri sendiri dan mencari kesalahan sendiri. Selain itu
ada kemungkinan anggota pengawas tidak mempunyai bekal pengetahuan tentang
akuntansi.
Pemeriksaan yang lebih baik dapat
dilakukan oleh seorang akuntan, meskipun untuk itu dibutuhkan biaya yang
banyak. Di Indonesia telah dibentuk suatu badan yang disebut Koperasi Jasa
Audit (KJA), yang anggotanya adalah koperasi dan bertugas mengaudit anggotanya.
Selain mengaudit, KJA juga bertugas membina koperasi yang bersangkutan dan
apabila diperlukan, memberi tambahan pengetahuan kepada pengurus koperasi
binaannya mengenai masalah keuangan dan perkoperasian.
Unsur-unsur akuntansi yang diaudit
KJA pada dasamya sama dengan yang dilakukan akuntan publik. Akan tetapi dalam
praktik, tidak semua koperasi melaksanakan pembukuan dengan baik. Oleh karena
itu dalam pelaksanaannya diadakan penyederhanaan, sesuai dengan situasi dan
kondisi koperasi yang bersangkutan, dan selanjutnya tugas KJA adalah membina
koperasi yang bersangkutan supaya dapat melaksanakan
Organisasi
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation ( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan
baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas, tugas-tugas yang ada dikelompokan
menjadi pekerjaan. Terdapat 3 dimensi pengelompokan
a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat
batasan- batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau
divisi. Pembagian ini tergantung dari kebijakan organisasi sesuai
analisa kebutuhan.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll. Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Singkat, Mengenai Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people"
Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual sekaligus meramalkan kondisi – kondisi atau perubahan pada masa datang ‘ future trend". Dari berbagai input tersebut dibuat strategi-strategi untuk mancapai tujuan organisasi.
Organize ( Mengorganisir): Aktivitas yang ditujukan untuk melaksanakan plan. Komponen organiz meliputi siapa yang malakukan apa, kapan dilakukan dan bagaimana pekerjaan dilakukan.
Coordinate ( Kordinasi) Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif, efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi), proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil pekerjaan.
Konep Manajemen lain di kemukakan oleh George Terry :
Planning
Organizing
Actuating ( Penggerakan)
Controlling ( Pengawasan dan pengendalian)
Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini yang akan dilakukan pada masa dating. Pengambilan keputusan ini harus melihat Sumber daya, kondisi saat ini serta melakukan peramalan atas prakondisi dan kedaan yang mempengaruhi organisasi dimasa dating. Minimal ada 4 aspek penting dalam strategic planning yaitu masa depan dan perkiraannya, aspek lingkungan baikinternalaataueksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi seacara kelembagaan harus mempunyai perngkat organisasi yangmenjadi sarana dalam pencapaian tujuan organisasi. Perangkat mendasar perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang waib ada adalah parameter-paramer idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepatpercapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Perencanaan
Srategic planning dapat kita rumuskan dengan 3 pertanyaan mendasar:
1. Dimana kita saat ini berada, dan akan kemana arahan kita?
2. Kemana tujuan kita, ingin pergi kemana kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Kemudian sebagai evaluasi kita menyapaikan pertanyaan tentang kepuasan kita
dalammencapai tujuan tersebut.
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan SWOT. Proses pertama yang harus dilakukanadalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.
Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target
Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring
Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen
Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.
Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan, temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu muncul. Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan. Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat melakukan pendekatan ide alternative beba disampaikan kemudian kita melakukan penyempitan
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain
Mengenal Anggota koperasi
Definisi Anggota Koperasi
Siapa anggota koperasi? Ada beberapa literature yang dapat kita gunakan . Kita bahas 1 argumen paling esensial dari koperasi Indonesia yaitu
UU No. 25 TH. 1992
Undang-undang ini adalah dasar hukum koperasi yang mempunyai kedudukan yuridis sangat kuat. UU ini digunakan sebagai patokan oleh seluruh gerakan koperasi Indonesia.
Pada Bab V pasal 17 disebutkan bahwa
Butir 1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan pelanggan
Pada Pasal 19 disebutkan
Butir 1. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Butir 4. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagimana diatur dalam anggaran dasar.
Bagaimana kewajiban anggota?
Kita menekankan keawajiban anggota kepada poin-poin penting yang nantinya akan di kentekstualkan dengan fenomena actual dan klasik di Koperasi terutama Kopma UGM.
Pasal 20 menyebutkan bahwa kewajiban anggota adalah:
Sub Butir a. Mematuhi AD/ART serta keputusan yang disepakati di RAT
Sub Butir b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Sub Butir c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Mari kita kupas makna dari pasal 17
Sebagai pemilik, anggota ikut menyerahkan modal, menentukan kebijakan dan rencana kerja melalui RAT, mengawasi pelaksanaanya dan menanggung resiko.
Sebagai pelanggan, anggota mengikatkan diri untuk selalu menggunakan jasa dan terlibat dalam kegiatan ekonomi yang disediakan kopersi.
Konsep dasar koperasi adalah untuk menjadi anggota harus mempunyai motivasi ekonomi yang sama, artinya jika motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota.
Kesimpulanya sebagai berikut
jika anggota tidak meyetor simpanan wajib atau pokok dalam periode tertentu
Jika anggota tidak melakukan transaksi belanja di koperasi untuk memenuhi kebutuhanya
Jika calon anggota mempunyai motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota
Jika anggota tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana disebutkanpada Pasal 17 UU No. 25 TH. 1992
maka dia sudah kehilangan haknya untuk sebagi anggota karena telah melanggar AD/ART
Manajemen Organisasi Koperasi
Mengenal Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu;
- rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
3 aspek tersebut adalah satu kesatuan dan tidak dapat dan harus berjalan simultan.
Bila digambarkan hubungan kerja antar perangkat adalah sebagai berikut:
Keterangan
____ Garis komando
__ __ Garis Pengawasan
1. Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenag RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota dapat berbentuk RAT, RAK dan RALB
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
2. Pengurus
Pengurus koperasi merupakan pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi.
Persyaratan calon pengurus dicantumkan dalam AD/ART.
Syarat-syarat Umum untuk pengurus adalah
a. Mempunyai sikap mental yang baik yang dapat dilihat dari prilaku sehari-hari.
b. Mempunyai pengetahuan tentang koperasi
c. Mempunyai waktu untuk mengelola koperasi
Pengurus merupakan pimpinan kolektif yang etrdiri atas beberapa anggota pengurus. Tugas dan kewajiban pengurus adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Mengajukan proker
2). Mengajukan laporan keuangandan pertanggungjawaban tugas.
3). Menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Menyelenggarkan administrasi
5). Menyelenggarkan RAT.
Pada prinsipnya RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus.
Pengurus berwenang:
d. Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
e. Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
f. Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus
Adalah atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Pertanggungjawaban pengurus di Rat munkin tidak diterima karena kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kerugaian. Apabila itu terjadi pengurus secara kolektif atau perseorangan bertanggungjawab kerugian tersebut kecualai pengurus dapat membuktikan bahwadia tidak lalai dan telah berupaya untuk mencegah perbuatan yang merugikan tersebut.
3. Pengawas
Pengaeas seperti hanlnay pengurus dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT
Pada prisipnya tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapiuntuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RA.. apabila pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada RA.
a. Pengawas Tetap.
Adalah pengawas yang dipilih pada rapat anggota.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas secara umum adalah sebagai berikut.
- untuk melaksanakan tugasnya pengawas berwenang Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
- Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
- meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan
Penutup
Tidak semua organisasi harus meniru manajemen organisasi lain, meskipun bergerak pada level dan wilayah yang sama. Setiap organisasi harus mampu menemukan karakteristiknya sendiri. Kemampuan mengelola perbedaan yang boleh jadi adalah kelebihan itulah yang menyebabkan organiasi dapat terus tumbuh dan bersaing dengan kelembagaan sejenis atau organisasi lain.
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation ( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan
baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas, tugas-tugas yang ada dikelompokan
menjadi pekerjaan. Terdapat 3 dimensi pengelompokan
a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat
batasan- batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau
divisi. Pembagian ini tergantung dari kebijakan organisasi sesuai
analisa kebutuhan.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll. Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Singkat, Mengenai Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people"
Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual sekaligus meramalkan kondisi – kondisi atau perubahan pada masa datang ‘ future trend". Dari berbagai input tersebut dibuat strategi-strategi untuk mancapai tujuan organisasi.
Organize ( Mengorganisir): Aktivitas yang ditujukan untuk melaksanakan plan. Komponen organiz meliputi siapa yang malakukan apa, kapan dilakukan dan bagaimana pekerjaan dilakukan.
Coordinate ( Kordinasi) Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif, efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi), proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil pekerjaan.
Konep Manajemen lain di kemukakan oleh George Terry :
Planning
Organizing
Actuating ( Penggerakan)
Controlling ( Pengawasan dan pengendalian)
Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini yang akan dilakukan pada masa dating. Pengambilan keputusan ini harus melihat Sumber daya, kondisi saat ini serta melakukan peramalan atas prakondisi dan kedaan yang mempengaruhi organisasi dimasa dating. Minimal ada 4 aspek penting dalam strategic planning yaitu masa depan dan perkiraannya, aspek lingkungan baikinternalaataueksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi seacara kelembagaan harus mempunyai perngkat organisasi yangmenjadi sarana dalam pencapaian tujuan organisasi. Perangkat mendasar perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang waib ada adalah parameter-paramer idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepatpercapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Perencanaan
Srategic planning dapat kita rumuskan dengan 3 pertanyaan mendasar:
1. Dimana kita saat ini berada, dan akan kemana arahan kita?
2. Kemana tujuan kita, ingin pergi kemana kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Kemudian sebagai evaluasi kita menyapaikan pertanyaan tentang kepuasan kita
dalammencapai tujuan tersebut.
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan SWOT. Proses pertama yang harus dilakukanadalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.
Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target
Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring
Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen
Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.
Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan, temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu muncul. Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan. Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat melakukan pendekatan ide alternative beba disampaikan kemudian kita melakukan penyempitan
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain
Mengenal Anggota koperasi
Definisi Anggota Koperasi
Siapa anggota koperasi? Ada beberapa literature yang dapat kita gunakan . Kita bahas 1 argumen paling esensial dari koperasi Indonesia yaitu
UU No. 25 TH. 1992
Undang-undang ini adalah dasar hukum koperasi yang mempunyai kedudukan yuridis sangat kuat. UU ini digunakan sebagai patokan oleh seluruh gerakan koperasi Indonesia.
Pada Bab V pasal 17 disebutkan bahwa
Butir 1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan pelanggan
Pada Pasal 19 disebutkan
Butir 1. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Butir 4. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagimana diatur dalam anggaran dasar.
Bagaimana kewajiban anggota?
Kita menekankan keawajiban anggota kepada poin-poin penting yang nantinya akan di kentekstualkan dengan fenomena actual dan klasik di Koperasi terutama Kopma UGM.
Pasal 20 menyebutkan bahwa kewajiban anggota adalah:
Sub Butir a. Mematuhi AD/ART serta keputusan yang disepakati di RAT
Sub Butir b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Sub Butir c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Mari kita kupas makna dari pasal 17
Sebagai pemilik, anggota ikut menyerahkan modal, menentukan kebijakan dan rencana kerja melalui RAT, mengawasi pelaksanaanya dan menanggung resiko.
Sebagai pelanggan, anggota mengikatkan diri untuk selalu menggunakan jasa dan terlibat dalam kegiatan ekonomi yang disediakan kopersi.
Konsep dasar koperasi adalah untuk menjadi anggota harus mempunyai motivasi ekonomi yang sama, artinya jika motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota.
Kesimpulanya sebagai berikut
jika anggota tidak meyetor simpanan wajib atau pokok dalam periode tertentu
Jika anggota tidak melakukan transaksi belanja di koperasi untuk memenuhi kebutuhanya
Jika calon anggota mempunyai motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota
Jika anggota tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana disebutkanpada Pasal 17 UU No. 25 TH. 1992
maka dia sudah kehilangan haknya untuk sebagi anggota karena telah melanggar AD/ART
Manajemen Organisasi Koperasi
Mengenal Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu;
- rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
3 aspek tersebut adalah satu kesatuan dan tidak dapat dan harus berjalan simultan.
Bila digambarkan hubungan kerja antar perangkat adalah sebagai berikut:
Keterangan
____ Garis komando
__ __ Garis Pengawasan
1. Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenag RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota dapat berbentuk RAT, RAK dan RALB
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
2. Pengurus
Pengurus koperasi merupakan pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi.
Persyaratan calon pengurus dicantumkan dalam AD/ART.
Syarat-syarat Umum untuk pengurus adalah
a. Mempunyai sikap mental yang baik yang dapat dilihat dari prilaku sehari-hari.
b. Mempunyai pengetahuan tentang koperasi
c. Mempunyai waktu untuk mengelola koperasi
Pengurus merupakan pimpinan kolektif yang etrdiri atas beberapa anggota pengurus. Tugas dan kewajiban pengurus adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Mengajukan proker
2). Mengajukan laporan keuangandan pertanggungjawaban tugas.
3). Menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Menyelenggarkan administrasi
5). Menyelenggarkan RAT.
Pada prinsipnya RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus.
Pengurus berwenang:
d. Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
e. Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
f. Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus
Adalah atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Pertanggungjawaban pengurus di Rat munkin tidak diterima karena kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kerugaian. Apabila itu terjadi pengurus secara kolektif atau perseorangan bertanggungjawab kerugian tersebut kecualai pengurus dapat membuktikan bahwadia tidak lalai dan telah berupaya untuk mencegah perbuatan yang merugikan tersebut.
3. Pengawas
Pengaeas seperti hanlnay pengurus dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT
Pada prisipnya tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapiuntuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RA.. apabila pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada RA.
a. Pengawas Tetap.
Adalah pengawas yang dipilih pada rapat anggota.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas secara umum adalah sebagai berikut.
- untuk melaksanakan tugasnya pengawas berwenang Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
- Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
- meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan
Penutup
Tidak semua organisasi harus meniru manajemen organisasi lain, meskipun bergerak pada level dan wilayah yang sama. Setiap organisasi harus mampu menemukan karakteristiknya sendiri. Kemampuan mengelola perbedaan yang boleh jadi adalah kelebihan itulah yang menyebabkan organiasi dapat terus tumbuh dan bersaing dengan kelembagaan sejenis atau organisasi lain.
Organisasi
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation ( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan
baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas, tugas-tugas yang ada dikelompokan
menjadi pekerjaan. Terdapat 3 dimensi pengelompokan
a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat
batasan- batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau
divisi. Pembagian ini tergantung dari kebijakan organisasi sesuai
analisa kebutuhan.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll. Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Singkat, Mengenai Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people"
Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual sekaligus meramalkan kondisi – kondisi atau perubahan pada masa datang ‘ future trend". Dari berbagai input tersebut dibuat strategi-strategi untuk mancapai tujuan organisasi.
Organize ( Mengorganisir): Aktivitas yang ditujukan untuk melaksanakan plan. Komponen organiz meliputi siapa yang malakukan apa, kapan dilakukan dan bagaimana pekerjaan dilakukan.
Coordinate ( Kordinasi) Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif, efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi), proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil pekerjaan.
Konep Manajemen lain di kemukakan oleh George Terry :
Planning
Organizing
Actuating ( Penggerakan)
Controlling ( Pengawasan dan pengendalian)
Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini yang akan dilakukan pada masa dating. Pengambilan keputusan ini harus melihat Sumber daya, kondisi saat ini serta melakukan peramalan atas prakondisi dan kedaan yang mempengaruhi organisasi dimasa dating. Minimal ada 4 aspek penting dalam strategic planning yaitu masa depan dan perkiraannya, aspek lingkungan baikinternalaataueksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi seacara kelembagaan harus mempunyai perngkat organisasi yangmenjadi sarana dalam pencapaian tujuan organisasi. Perangkat mendasar perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang waib ada adalah parameter-paramer idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepatpercapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Perencanaan
Srategic planning dapat kita rumuskan dengan 3 pertanyaan mendasar:
1. Dimana kita saat ini berada, dan akan kemana arahan kita?
2. Kemana tujuan kita, ingin pergi kemana kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Kemudian sebagai evaluasi kita menyapaikan pertanyaan tentang kepuasan kita
dalammencapai tujuan tersebut.
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan SWOT. Proses pertama yang harus dilakukanadalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.
Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target
Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring
Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen
Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.
Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan, temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu muncul. Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan. Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat melakukan pendekatan ide alternative beba disampaikan kemudian kita melakukan penyempitan
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain
Mengenal Anggota koperasi
Definisi Anggota Koperasi
Siapa anggota koperasi? Ada beberapa literature yang dapat kita gunakan . Kita bahas 1 argumen paling esensial dari koperasi Indonesia yaitu
UU No. 25 TH. 1992
Undang-undang ini adalah dasar hukum koperasi yang mempunyai kedudukan yuridis sangat kuat. UU ini digunakan sebagai patokan oleh seluruh gerakan koperasi Indonesia.
Pada Bab V pasal 17 disebutkan bahwa
Butir 1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan pelanggan
Pada Pasal 19 disebutkan
Butir 1. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Butir 4. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagimana diatur dalam anggaran dasar.
Bagaimana kewajiban anggota?
Kita menekankan keawajiban anggota kepada poin-poin penting yang nantinya akan di kentekstualkan dengan fenomena actual dan klasik di Koperasi terutama Kopma UGM.
Pasal 20 menyebutkan bahwa kewajiban anggota adalah:
Sub Butir a. Mematuhi AD/ART serta keputusan yang disepakati di RAT
Sub Butir b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Sub Butir c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Mari kita kupas makna dari pasal 17
Sebagai pemilik, anggota ikut menyerahkan modal, menentukan kebijakan dan rencana kerja melalui RAT, mengawasi pelaksanaanya dan menanggung resiko.
Sebagai pelanggan, anggota mengikatkan diri untuk selalu menggunakan jasa dan terlibat dalam kegiatan ekonomi yang disediakan kopersi.
Konsep dasar koperasi adalah untuk menjadi anggota harus mempunyai motivasi ekonomi yang sama, artinya jika motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota.
Kesimpulanya sebagai berikut
jika anggota tidak meyetor simpanan wajib atau pokok dalam periode tertentu
Jika anggota tidak melakukan transaksi belanja di koperasi untuk memenuhi kebutuhanya
Jika calon anggota mempunyai motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota
Jika anggota tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana disebutkanpada Pasal 17 UU No. 25 TH. 1992
maka dia sudah kehilangan haknya untuk sebagi anggota karena telah melanggar AD/ART
Manajemen Organisasi Koperasi
Mengenal Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu;
- rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
3 aspek tersebut adalah satu kesatuan dan tidak dapat dan harus berjalan simultan.
Bila digambarkan hubungan kerja antar perangkat adalah sebagai berikut:
Keterangan
____ Garis komando
__ __ Garis Pengawasan
1. Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenag RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota dapat berbentuk RAT, RAK dan RALB
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
2. Pengurus
Pengurus koperasi merupakan pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi.
Persyaratan calon pengurus dicantumkan dalam AD/ART.
Syarat-syarat Umum untuk pengurus adalah
a. Mempunyai sikap mental yang baik yang dapat dilihat dari prilaku sehari-hari.
b. Mempunyai pengetahuan tentang koperasi
c. Mempunyai waktu untuk mengelola koperasi
Pengurus merupakan pimpinan kolektif yang etrdiri atas beberapa anggota pengurus. Tugas dan kewajiban pengurus adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Mengajukan proker
2). Mengajukan laporan keuangandan pertanggungjawaban tugas.
3). Menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Menyelenggarkan administrasi
5). Menyelenggarkan RAT.
Pada prinsipnya RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus.
Pengurus berwenang:
d. Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
e. Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
f. Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus
Adalah atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Pertanggungjawaban pengurus di Rat munkin tidak diterima karena kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kerugaian. Apabila itu terjadi pengurus secara kolektif atau perseorangan bertanggungjawab kerugian tersebut kecualai pengurus dapat membuktikan bahwadia tidak lalai dan telah berupaya untuk mencegah perbuatan yang merugikan tersebut.
3. Pengawas
Pengaeas seperti hanlnay pengurus dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT
Pada prisipnya tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapiuntuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RA.. apabila pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada RA.
a. Pengawas Tetap.
Adalah pengawas yang dipilih pada rapat anggota.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas secara umum adalah sebagai berikut.
- untuk melaksanakan tugasnya pengawas berwenang Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
- Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
- meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan
Penutup
Tidak semua organisasi harus meniru manajemen organisasi lain, meskipun bergerak pada level dan wilayah yang sama. Setiap organisasi harus mampu menemukan karakteristiknya sendiri. Kemampuan mengelola perbedaan yang boleh jadi adalah kelebihan itulah yang menyebabkan organiasi dapat terus tumbuh dan bersaing dengan kelembagaan sejenis atau organisasi lain.
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation ( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan
baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas, tugas-tugas yang ada dikelompokan
menjadi pekerjaan. Terdapat 3 dimensi pengelompokan
a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat
batasan- batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau
divisi. Pembagian ini tergantung dari kebijakan organisasi sesuai
analisa kebutuhan.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll. Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Singkat, Mengenai Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people"
Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual sekaligus meramalkan kondisi – kondisi atau perubahan pada masa datang ‘ future trend". Dari berbagai input tersebut dibuat strategi-strategi untuk mancapai tujuan organisasi.
Organize ( Mengorganisir): Aktivitas yang ditujukan untuk melaksanakan plan. Komponen organiz meliputi siapa yang malakukan apa, kapan dilakukan dan bagaimana pekerjaan dilakukan.
Coordinate ( Kordinasi) Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif, efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi), proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil pekerjaan.
Konep Manajemen lain di kemukakan oleh George Terry :
Planning
Organizing
Actuating ( Penggerakan)
Controlling ( Pengawasan dan pengendalian)
Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini yang akan dilakukan pada masa dating. Pengambilan keputusan ini harus melihat Sumber daya, kondisi saat ini serta melakukan peramalan atas prakondisi dan kedaan yang mempengaruhi organisasi dimasa dating. Minimal ada 4 aspek penting dalam strategic planning yaitu masa depan dan perkiraannya, aspek lingkungan baikinternalaataueksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi seacara kelembagaan harus mempunyai perngkat organisasi yangmenjadi sarana dalam pencapaian tujuan organisasi. Perangkat mendasar perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang waib ada adalah parameter-paramer idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Untuk mempercepatpercapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Perencanaan
Srategic planning dapat kita rumuskan dengan 3 pertanyaan mendasar:
1. Dimana kita saat ini berada, dan akan kemana arahan kita?
2. Kemana tujuan kita, ingin pergi kemana kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Kemudian sebagai evaluasi kita menyapaikan pertanyaan tentang kepuasan kita
dalammencapai tujuan tersebut.
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan SWOT. Proses pertama yang harus dilakukanadalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.
Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target
Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring
Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen
Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.
Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan, temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu muncul. Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan. Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat melakukan pendekatan ide alternative beba disampaikan kemudian kita melakukan penyempitan
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain
Mengenal Anggota koperasi
Definisi Anggota Koperasi
Siapa anggota koperasi? Ada beberapa literature yang dapat kita gunakan . Kita bahas 1 argumen paling esensial dari koperasi Indonesia yaitu
UU No. 25 TH. 1992
Undang-undang ini adalah dasar hukum koperasi yang mempunyai kedudukan yuridis sangat kuat. UU ini digunakan sebagai patokan oleh seluruh gerakan koperasi Indonesia.
Pada Bab V pasal 17 disebutkan bahwa
Butir 1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan pelanggan
Pada Pasal 19 disebutkan
Butir 1. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Butir 4. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagimana diatur dalam anggaran dasar.
Bagaimana kewajiban anggota?
Kita menekankan keawajiban anggota kepada poin-poin penting yang nantinya akan di kentekstualkan dengan fenomena actual dan klasik di Koperasi terutama Kopma UGM.
Pasal 20 menyebutkan bahwa kewajiban anggota adalah:
Sub Butir a. Mematuhi AD/ART serta keputusan yang disepakati di RAT
Sub Butir b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Sub Butir c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Mari kita kupas makna dari pasal 17
Sebagai pemilik, anggota ikut menyerahkan modal, menentukan kebijakan dan rencana kerja melalui RAT, mengawasi pelaksanaanya dan menanggung resiko.
Sebagai pelanggan, anggota mengikatkan diri untuk selalu menggunakan jasa dan terlibat dalam kegiatan ekonomi yang disediakan kopersi.
Konsep dasar koperasi adalah untuk menjadi anggota harus mempunyai motivasi ekonomi yang sama, artinya jika motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota.
Kesimpulanya sebagai berikut
jika anggota tidak meyetor simpanan wajib atau pokok dalam periode tertentu
Jika anggota tidak melakukan transaksi belanja di koperasi untuk memenuhi kebutuhanya
Jika calon anggota mempunyai motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota
Jika anggota tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana disebutkanpada Pasal 17 UU No. 25 TH. 1992
maka dia sudah kehilangan haknya untuk sebagi anggota karena telah melanggar AD/ART
Manajemen Organisasi Koperasi
Mengenal Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu;
- rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
3 aspek tersebut adalah satu kesatuan dan tidak dapat dan harus berjalan simultan.
Bila digambarkan hubungan kerja antar perangkat adalah sebagai berikut:
Keterangan
____ Garis komando
__ __ Garis Pengawasan
1. Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenag RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota dapat berbentuk RAT, RAK dan RALB
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
2. Pengurus
Pengurus koperasi merupakan pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi.
Persyaratan calon pengurus dicantumkan dalam AD/ART.
Syarat-syarat Umum untuk pengurus adalah
a. Mempunyai sikap mental yang baik yang dapat dilihat dari prilaku sehari-hari.
b. Mempunyai pengetahuan tentang koperasi
c. Mempunyai waktu untuk mengelola koperasi
Pengurus merupakan pimpinan kolektif yang etrdiri atas beberapa anggota pengurus. Tugas dan kewajiban pengurus adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Mengajukan proker
2). Mengajukan laporan keuangandan pertanggungjawaban tugas.
3). Menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Menyelenggarkan administrasi
5). Menyelenggarkan RAT.
Pada prinsipnya RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus.
Pengurus berwenang:
d. Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
e. Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
f. Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus
Adalah atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Pertanggungjawaban pengurus di Rat munkin tidak diterima karena kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kerugaian. Apabila itu terjadi pengurus secara kolektif atau perseorangan bertanggungjawab kerugian tersebut kecualai pengurus dapat membuktikan bahwadia tidak lalai dan telah berupaya untuk mencegah perbuatan yang merugikan tersebut.
3. Pengawas
Pengaeas seperti hanlnay pengurus dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT
Pada prisipnya tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapiuntuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RA.. apabila pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada RA.
a. Pengawas Tetap.
Adalah pengawas yang dipilih pada rapat anggota.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas secara umum adalah sebagai berikut.
- untuk melaksanakan tugasnya pengawas berwenang Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
- Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
- meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan
Penutup
Tidak semua organisasi harus meniru manajemen organisasi lain, meskipun bergerak pada level dan wilayah yang sama. Setiap organisasi harus mampu menemukan karakteristiknya sendiri. Kemampuan mengelola perbedaan yang boleh jadi adalah kelebihan itulah yang menyebabkan organiasi dapat terus tumbuh dan bersaing dengan kelembagaan sejenis atau organisasi lain.
Manajemen Koperasi
Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi yang ada pada anggota sehingga potensi tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”. Hal itu dapat dilakukan bila sumberdaya yang ada dapat dikelola secara efisien dan penuh kreasi (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang tangguh.
Manajemen koperasi memiliki tugas membangkitkan potensi dan motif yang tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berpikir selangkah lebih maju dalam memberi manfaat dibanding pesaing hanya dengan itu anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.
Rumusan manfaat bagi setiap orang akan berbeda hal itu tergantung kepada pandangan hidup terhadap nilai manfaat itu sen-diri. Motif berkoperasi bagi sementara orang adalah untuk memperoleh nilai tambah ekonomis seperti, me-ningkatnya penghasilan atau menambah kekayaan (aset) usaha. Tetapi bagi sebagian orang menjadi anggota koperasi bukan karena adanya dorongan materi atau alasan finansial akan tetapi semata-mata untuk kepuasan batin saja atau alasan ideal lainnya.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan usaha maupun perkembangan koperasi pada umumnya pihak manajemen perlu mengupayakan agar koperasi tetap menjadi alternatif yang menguntungkan, dalam arti lain manajemen koperasi harus mampu mempertahankan manfaat (benefit) koperasi lebih besar dari manfaat yang disediakan oleh non-koperasi. Atau koperasi harus selalu mengembangkan keunggulan kompetitif dan komparatif dalam sistem manajemen yang dikembangkannya.
Perangkat organisasi koperasi sebagaimana diatur dalam pasal 21 Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 tahun 1992 terdiri atas, (a) rapat anggota, (b) pengurus, dan (c) pengawas.
Ketiganya dalam organisasi koperasi memiliki tugas mengembangkan kerjasama sehingga membentuk suatu kesatuan sistem pengelolaan. Untuk menuju ke arah itu diperlukan komitmen unsur-unsur tersebut terhadap sistem kerja yang telah disepakati bersama.
Rapat anggota merupakan kolektivitas suara anggota yang merupakan pemilik organisasi dan juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Ide-ide dan kebijakan dasar dihasilkan dalam forum ini. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, anggaran pendapatan dan belanja, pokok-pokok program dan ketentuan-ketentuan dasar dibuat berdasarkan musyawarah anggota, yang selanjutnya dilaksanakan oleh pengurus atau manajer dan pengawas. Secara sistimatis Roy (1981,426) menunjuk kekuasaan dan tanggungjawab anggota.
Sehubungan dengan beratnya kewajiban yang harus diemban anggota, maka sistem penerimaan keanggotaan se-layaknya menggunakan standar minimal kualifikasi. Standar minimal kualifikasi tersebut berhubungan dengan tingkat minimal pemahaman calon anggota terhadap hak, tanggung jawab dan kewaji-ban selaku anggota. Dengan demikian memungkin-kan anggota memiliki pengetahuan yang relatif sama menge-nai organisasi dan tujuan yang hendak dicapai. Penetapan standar minimal kualifikasi tidak bertentangan dengan prinsip "keanggotaan terbuka" karena pada dasarnya memung-kinkan setiap orang untuk menjadi anggota, akan tetapi sebelum pendaftaran dilakukan setiap anggota perlu memiliki wawasan minimal sebagai anggota. Untuk keperluan itulah diperlukan pendidikan dasar bagi calon anggota. Standar minimal kualifikasi tersebut menyangkut pemahaman dan ketertautan diri terhadap isi anggaran dasar dan ang-garan rumah tangga serta ketentuan lain dalam organisasi.
Pengurus adalah orang-orang yang dipercaya oleh rapat anggota untuk menjalankan tugas dan wewenang dalam menjalankan roda organisa-si dan usaha. Sehubungan dengan hal itu, maka pengurus wajib melaksanakan harapan dan amanah anggota yang disampaikan dalam forum rapat anggota. Pengurus perlu menjabarkan kehendak anggota dalam program kerja yang lebih teknis.
Pasal 30 dalam perundang-undangan yang sama telah menetapkan tugas pengurus adalah (a) mengelola koperasi dan usahanya, (b) mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana Anggaran pendapatan dan belanja koperasi, (c) menyelengga-rakan rapat anggota, (d) mengajukan laporan keuangan dan pertang-gungjawaban pelaksanaan tugas, (e) memelihara daftar buku anggota pengurus.
Selain tugas seperti di atas pengurus pun memiliki kewenangan, untuk, (a) mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan, (b) memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar, (c) melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan keputusan rapat anggota. Untuk terlaksananya tugas tersebut, pengurus dibantu oleh pengelola dan karyawan lainnya.
Mengenai kehadiran pengelola telah diatur dalam pasal 32, yang berisi ketentuan sebagai berikut, (a) pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola dan diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha, (b) dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola, maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan, (c) pengelola bertanggungjawab kepada pengurus, (d) pengelola usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggungjawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam pasal 31.
Pengangkatan pengelola dan karyawan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan tuntutan yang diha-dapi oleh masing-masing koperasi. Pada umumnya pengangkatan sering disebabkan karena alasan-alasan, (a) organisasi semakin besar dan kompleks, (b) biasanya pemilihan pengurus karena alasan “personality”, bukan berdasarkan keahlian, (c) masa kerja pengurus terbatas, (d) mengurus koperasi ditempatkan sebagai kerja sambilan, (d) sulit memisahkan antara kepentingan, sebagai anggota yang menjalankan usaha pribadi dengan kepentingan sebagai pengurus yang harus mengelola perusahaan koperasi, atau (e) kurang memiliki waktu dan keahlian.
Pengelola perlu memiliki berbagai kompetensi dan sikap tertentu untuk menjalankan fungsinya. Diantaranya adalah sikap terbuka terhadap hal-hal atau penemuan-penemuan baru (inovasi) yang mendukung jalannya tugas keorganisasian dan usaha. Malahan lebih dari pada itu harus terangsang untuk mencari terobosan-terobosan baru yang belum ditemukan oleh pesaing. Sikap yang terlalu toleran terhadap cara-cara lama sampai batas tertentu akan sangat membahayakan terhadap eksistensi dan daya hidup koperasi. Hal yang harus disadari oleh pengelola hasrat anggota maupun konsumen bukan anggota selalu dalam keadaan dinamis, walau arah dinamika itu tidak selalu berjalan ke muka, tetapi mungkin akan kembali ke semula. Dengan demikian esensi inovasi dapat diklasifikasi dengan: (a) menerima dan menerapkan cara atau teknologi yang sama sekali baru, (b) memodifikasi cara atau teknologi lama sehingga terkesan baru, (c) menerapkan cara baru dari tekbologi lama.
Sikap lain yang harus dimiliki pengelola hubungannya dengan usaha adalah kemampuan dalam menghimpun modal. Menarik modal, baik dari dalam maupun luar, bukanlah pekerjaan ringan mengingat hal itu sangat berhubungan dengan kepercayaan pihak anggota maupun pihak non-anggota terhadap koperasi. Memposisikan usaha yang dijalankan sebagai sarana investasi rasional merupakan tanggungjawab pengelola.
Kepemimpinan merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pengelola. Data empiris menyatakan sikap ini masih tergolong rendah di kalangan pengelola terutama KUD. Tanpa sikap ini, pengelola tidak lebih dari karyawan biasa yang menggantungkan hidup dari koperasi. Terakhir adalah kemampuan manajerial yang berhubungan dengan kebersediaan dan ketersedian pengelola untuk melaksanakan fungsi manajemen secara proporsional dan profesional sehingga apa yang dikerjakan merupakan hasil kerja yang terurut dan terukur.
Pengawas atau badan pemeriksa adalah orang-orang yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus. Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni: (a) keorganisasian; (b) keusahaan; (c) keuangan.
Tugas pengawas dalam manajemen koperasi memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu: a) kompentensi pribadi; b) kompentensi profesional.
Kompetensi pribadi menyangkut, kharisma atau kewibawaan, kejujuran dan kepemimpinan. Kompetensi pertama ini angat ditentukan oleh personaliti yang dimiliki oleh seorang pengawas. Kompetensi ini dapat terbentuk secara alamiah tetapi juga dapat non-alamiah, misal, karena status sosial ekonomi yang dimiliki.
Kompentensi profesional menyangkut kemam-puan teknis, seperti: akuntansi, menejerial, menilai kelayakan usaha dlsb. Kompentensi terbentuk karena pengalaman dan pendidikan. Idealnya seorang pengawas memiliki dua kompentensi itu sekaligus, tetapi pengalaman empiris membuktikan sangat sulit mendapatkan pengawas dari kalangan anggota dengan kualifikasi demikian. Beberapa kasus ketidakberfungsian pengawas dalam manajemen koperasi, menjadi awal dari kekisruhan dan kemunduran koperasi secara umum. Ketidak berfungsian tersebut sering disebabkan, antara lain disebabkan, (a) kurangnya motivasi dan rasa tanggung jawab, (b) tidak memahami lapangan tugas dan wewenang yang dimiliki, (c) pada beberapa kasus kurangnya perhatian rapat anggota terhadap hasil temuan pengawas.
Ukuran Keberhasilan
Para ahli koperasi masih belum terlihat kesepakatan pendapat mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi yang setepatnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Blumle (Dulfer dan Hamm, 1985) yakni, “ Finally let us see what co-operative science has to say, for it has been widely debating the problem of success. In current discussion about the promotional task this problem is linked up with the co-operative system of objectives and member participation. But there will be disappointment in the results of this research for anybody who approaches with hopes and analysis of the diverse attempts to make the promotional maxims operational, and to measurement co-operative success.”
Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi tidaklah sesederhana mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain bukan koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Keunggulan merupakan syarat utama untuk terlibat dalam persaingan itu. Keunggulan yang harus dimiliki senantiasa memuat dimensi koperasi sebagai unit usaha maupun gerakan swadaya. Ketangguhan dalam dimensi gerakan swadaya sangat ditentukan oleh tingkat keperdu-liaan anggota dalam fungsinya sebagai pemilik untuk turut dalam proses pengembangan Koperasi. Partisipasi anggota merupakan indikator dalam konteks. Sementara dilihat dari fungsi “badan usaha” ketangguhan koperasi diukur oleh kemampuannya dalam mengembangkan dan menguasai pasar. Hal ini sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi dalam meraih lebih besar potensi yang dimiliki pasar ketimbang para pesaing. Koperasi harus mampu memberi alternatif rasional bagi pelanggannya (anggota) melalui berbagai kebijakan insentif usaha maupun perbaikan dalam teknis pelayanan pelanggan. Rumusan sederhana mengenai penjelasan di atas adalah, “Koperasi berhasil bila mampu mengembangkan usaha yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi anggota, dengan mengoptimalkan keterlibatan potensi anggota di dalam proses dan hasil usaha”. Sehubungan dengan itu Ropke (1989) berpendapat perlunya uji partisipasi (Participation-test) dan uji pasar (Market-test) untuk mengukur keberhasilan koperasi.
Kedua indikator keberhasilan bermuara pada, semakin baiknya tingkat kesejahteraan relatif anggota koperasi. Hal itu juga dikemukakan oleh Hanel (1985,76) yakni, "Advantages of cooperation and, thus, produce sufficient promotional potential for the benefit of the members".
Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi yang ada pada anggota sehingga potensi tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”. Hal itu dapat dilakukan bila sumberdaya yang ada dapat dikelola secara efisien dan penuh kreasi (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang tangguh.
Manajemen koperasi memiliki tugas membangkitkan potensi dan motif yang tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berpikir selangkah lebih maju dalam memberi manfaat dibanding pesaing hanya dengan itu anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.
Rumusan manfaat bagi setiap orang akan berbeda hal itu tergantung kepada pandangan hidup terhadap nilai manfaat itu sen-diri. Motif berkoperasi bagi sementara orang adalah untuk memperoleh nilai tambah ekonomis seperti, me-ningkatnya penghasilan atau menambah kekayaan (aset) usaha. Tetapi bagi sebagian orang menjadi anggota koperasi bukan karena adanya dorongan materi atau alasan finansial akan tetapi semata-mata untuk kepuasan batin saja atau alasan ideal lainnya.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan usaha maupun perkembangan koperasi pada umumnya pihak manajemen perlu mengupayakan agar koperasi tetap menjadi alternatif yang menguntungkan, dalam arti lain manajemen koperasi harus mampu mempertahankan manfaat (benefit) koperasi lebih besar dari manfaat yang disediakan oleh non-koperasi. Atau koperasi harus selalu mengembangkan keunggulan kompetitif dan komparatif dalam sistem manajemen yang dikembangkannya.
Perangkat organisasi koperasi sebagaimana diatur dalam pasal 21 Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 tahun 1992 terdiri atas, (a) rapat anggota, (b) pengurus, dan (c) pengawas.
Ketiganya dalam organisasi koperasi memiliki tugas mengembangkan kerjasama sehingga membentuk suatu kesatuan sistem pengelolaan. Untuk menuju ke arah itu diperlukan komitmen unsur-unsur tersebut terhadap sistem kerja yang telah disepakati bersama.
Rapat anggota merupakan kolektivitas suara anggota yang merupakan pemilik organisasi dan juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Ide-ide dan kebijakan dasar dihasilkan dalam forum ini. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, anggaran pendapatan dan belanja, pokok-pokok program dan ketentuan-ketentuan dasar dibuat berdasarkan musyawarah anggota, yang selanjutnya dilaksanakan oleh pengurus atau manajer dan pengawas. Secara sistimatis Roy (1981,426) menunjuk kekuasaan dan tanggungjawab anggota.
Sehubungan dengan beratnya kewajiban yang harus diemban anggota, maka sistem penerimaan keanggotaan se-layaknya menggunakan standar minimal kualifikasi. Standar minimal kualifikasi tersebut berhubungan dengan tingkat minimal pemahaman calon anggota terhadap hak, tanggung jawab dan kewaji-ban selaku anggota. Dengan demikian memungkin-kan anggota memiliki pengetahuan yang relatif sama menge-nai organisasi dan tujuan yang hendak dicapai. Penetapan standar minimal kualifikasi tidak bertentangan dengan prinsip "keanggotaan terbuka" karena pada dasarnya memung-kinkan setiap orang untuk menjadi anggota, akan tetapi sebelum pendaftaran dilakukan setiap anggota perlu memiliki wawasan minimal sebagai anggota. Untuk keperluan itulah diperlukan pendidikan dasar bagi calon anggota. Standar minimal kualifikasi tersebut menyangkut pemahaman dan ketertautan diri terhadap isi anggaran dasar dan ang-garan rumah tangga serta ketentuan lain dalam organisasi.
Pengurus adalah orang-orang yang dipercaya oleh rapat anggota untuk menjalankan tugas dan wewenang dalam menjalankan roda organisa-si dan usaha. Sehubungan dengan hal itu, maka pengurus wajib melaksanakan harapan dan amanah anggota yang disampaikan dalam forum rapat anggota. Pengurus perlu menjabarkan kehendak anggota dalam program kerja yang lebih teknis.
Pasal 30 dalam perundang-undangan yang sama telah menetapkan tugas pengurus adalah (a) mengelola koperasi dan usahanya, (b) mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana Anggaran pendapatan dan belanja koperasi, (c) menyelengga-rakan rapat anggota, (d) mengajukan laporan keuangan dan pertang-gungjawaban pelaksanaan tugas, (e) memelihara daftar buku anggota pengurus.
Selain tugas seperti di atas pengurus pun memiliki kewenangan, untuk, (a) mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan, (b) memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar, (c) melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan keputusan rapat anggota. Untuk terlaksananya tugas tersebut, pengurus dibantu oleh pengelola dan karyawan lainnya.
Mengenai kehadiran pengelola telah diatur dalam pasal 32, yang berisi ketentuan sebagai berikut, (a) pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola dan diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha, (b) dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola, maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan, (c) pengelola bertanggungjawab kepada pengurus, (d) pengelola usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggungjawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam pasal 31.
Pengangkatan pengelola dan karyawan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan tuntutan yang diha-dapi oleh masing-masing koperasi. Pada umumnya pengangkatan sering disebabkan karena alasan-alasan, (a) organisasi semakin besar dan kompleks, (b) biasanya pemilihan pengurus karena alasan “personality”, bukan berdasarkan keahlian, (c) masa kerja pengurus terbatas, (d) mengurus koperasi ditempatkan sebagai kerja sambilan, (d) sulit memisahkan antara kepentingan, sebagai anggota yang menjalankan usaha pribadi dengan kepentingan sebagai pengurus yang harus mengelola perusahaan koperasi, atau (e) kurang memiliki waktu dan keahlian.
Pengelola perlu memiliki berbagai kompetensi dan sikap tertentu untuk menjalankan fungsinya. Diantaranya adalah sikap terbuka terhadap hal-hal atau penemuan-penemuan baru (inovasi) yang mendukung jalannya tugas keorganisasian dan usaha. Malahan lebih dari pada itu harus terangsang untuk mencari terobosan-terobosan baru yang belum ditemukan oleh pesaing. Sikap yang terlalu toleran terhadap cara-cara lama sampai batas tertentu akan sangat membahayakan terhadap eksistensi dan daya hidup koperasi. Hal yang harus disadari oleh pengelola hasrat anggota maupun konsumen bukan anggota selalu dalam keadaan dinamis, walau arah dinamika itu tidak selalu berjalan ke muka, tetapi mungkin akan kembali ke semula. Dengan demikian esensi inovasi dapat diklasifikasi dengan: (a) menerima dan menerapkan cara atau teknologi yang sama sekali baru, (b) memodifikasi cara atau teknologi lama sehingga terkesan baru, (c) menerapkan cara baru dari tekbologi lama.
Sikap lain yang harus dimiliki pengelola hubungannya dengan usaha adalah kemampuan dalam menghimpun modal. Menarik modal, baik dari dalam maupun luar, bukanlah pekerjaan ringan mengingat hal itu sangat berhubungan dengan kepercayaan pihak anggota maupun pihak non-anggota terhadap koperasi. Memposisikan usaha yang dijalankan sebagai sarana investasi rasional merupakan tanggungjawab pengelola.
Kepemimpinan merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pengelola. Data empiris menyatakan sikap ini masih tergolong rendah di kalangan pengelola terutama KUD. Tanpa sikap ini, pengelola tidak lebih dari karyawan biasa yang menggantungkan hidup dari koperasi. Terakhir adalah kemampuan manajerial yang berhubungan dengan kebersediaan dan ketersedian pengelola untuk melaksanakan fungsi manajemen secara proporsional dan profesional sehingga apa yang dikerjakan merupakan hasil kerja yang terurut dan terukur.
Pengawas atau badan pemeriksa adalah orang-orang yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus. Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni: (a) keorganisasian; (b) keusahaan; (c) keuangan.
Tugas pengawas dalam manajemen koperasi memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu: a) kompentensi pribadi; b) kompentensi profesional.
Kompetensi pribadi menyangkut, kharisma atau kewibawaan, kejujuran dan kepemimpinan. Kompetensi pertama ini angat ditentukan oleh personaliti yang dimiliki oleh seorang pengawas. Kompetensi ini dapat terbentuk secara alamiah tetapi juga dapat non-alamiah, misal, karena status sosial ekonomi yang dimiliki.
Kompentensi profesional menyangkut kemam-puan teknis, seperti: akuntansi, menejerial, menilai kelayakan usaha dlsb. Kompentensi terbentuk karena pengalaman dan pendidikan. Idealnya seorang pengawas memiliki dua kompentensi itu sekaligus, tetapi pengalaman empiris membuktikan sangat sulit mendapatkan pengawas dari kalangan anggota dengan kualifikasi demikian. Beberapa kasus ketidakberfungsian pengawas dalam manajemen koperasi, menjadi awal dari kekisruhan dan kemunduran koperasi secara umum. Ketidak berfungsian tersebut sering disebabkan, antara lain disebabkan, (a) kurangnya motivasi dan rasa tanggung jawab, (b) tidak memahami lapangan tugas dan wewenang yang dimiliki, (c) pada beberapa kasus kurangnya perhatian rapat anggota terhadap hasil temuan pengawas.
Ukuran Keberhasilan
Para ahli koperasi masih belum terlihat kesepakatan pendapat mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi yang setepatnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Blumle (Dulfer dan Hamm, 1985) yakni, “ Finally let us see what co-operative science has to say, for it has been widely debating the problem of success. In current discussion about the promotional task this problem is linked up with the co-operative system of objectives and member participation. But there will be disappointment in the results of this research for anybody who approaches with hopes and analysis of the diverse attempts to make the promotional maxims operational, and to measurement co-operative success.”
Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi tidaklah sesederhana mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain bukan koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Keunggulan merupakan syarat utama untuk terlibat dalam persaingan itu. Keunggulan yang harus dimiliki senantiasa memuat dimensi koperasi sebagai unit usaha maupun gerakan swadaya. Ketangguhan dalam dimensi gerakan swadaya sangat ditentukan oleh tingkat keperdu-liaan anggota dalam fungsinya sebagai pemilik untuk turut dalam proses pengembangan Koperasi. Partisipasi anggota merupakan indikator dalam konteks. Sementara dilihat dari fungsi “badan usaha” ketangguhan koperasi diukur oleh kemampuannya dalam mengembangkan dan menguasai pasar. Hal ini sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi dalam meraih lebih besar potensi yang dimiliki pasar ketimbang para pesaing. Koperasi harus mampu memberi alternatif rasional bagi pelanggannya (anggota) melalui berbagai kebijakan insentif usaha maupun perbaikan dalam teknis pelayanan pelanggan. Rumusan sederhana mengenai penjelasan di atas adalah, “Koperasi berhasil bila mampu mengembangkan usaha yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi anggota, dengan mengoptimalkan keterlibatan potensi anggota di dalam proses dan hasil usaha”. Sehubungan dengan itu Ropke (1989) berpendapat perlunya uji partisipasi (Participation-test) dan uji pasar (Market-test) untuk mengukur keberhasilan koperasi.
Kedua indikator keberhasilan bermuara pada, semakin baiknya tingkat kesejahteraan relatif anggota koperasi. Hal itu juga dikemukakan oleh Hanel (1985,76) yakni, "Advantages of cooperation and, thus, produce sufficient promotional potential for the benefit of the members".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar