Evaluasi Keberhasilan Kopersai Dilihat dari sisi
Perusahaan
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
2. Efektivitas
Koperasi
3. Produktivitas
Koperasi
4. Analisis
Laporan Keuangan
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya
dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang, bukan kumpulan
modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi
bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas, serta waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi.
·
Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset
fisik
c. Informasi
d. Teknologi
·
Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah
menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat
menentukan apa yang harus dilakukan.
·
Tujuan umum perusahaan :
a. Memaksimumkan
keuntungan
b. Memaksimumkan
nilai perusahaan
c. Memaksimumkan
biaya
Efisiensi :
Penghematan
input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la)
dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la
disebut efisien.
Efisiensi merupakan
perbandingan antara output dengan inpu
Rumus :
J Menurut Thoby
Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi :
a. Efisiensi
intern
b. Efisiensi
alokatif
c. Efisiensi
ekstern
d. Efisiensi
dinamis
e. Efisiensi
sosial
J Status anggota
koperasi adalah :
a. Sebagai
pemilik (melakukan investasi)
b. Sebagai
pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan
koperasi)
J Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat memenuhi
kebutuhan anggotanya.
2. Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus dan pengawas,
yakni penerimaan SHU anggota.
Contoh : memungkinkan
perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha di luar kebutuhan anggotanya.
J Kunci
utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya.
J Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
J Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi
purpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp +
EvPU
METL = SHUa
· Efisiensi Perusahaan /
badan usaha Koperasi :
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU
ke anggota
Jika TEBP
< 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota
Jika TEBU
< 1 berarti efisien biaya usaha.
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas :
Pencapaian
target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os >
Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas
Koperasi (EvK) :
Jika Evk > 1, berarti efektif.
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas :
Pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O > 1)
disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan
koperasi :
Dari efiensi berdasarkan hubungan output dengan input didapat rumus :
Dimana :
Q :
kuantitas produksi
k :
kuantitas modal
L :
kuantitas harga tenaga kerja
Bu, b1, b2 : parameter
4. Analisis
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi.
Modal
koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri
dari modal investasi dan modal kerja.
Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang
dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3. Laporan
arus kas (cash flow)
4. Catatan
atas laporan keuangan
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
J Perbedaan
perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan Koperasi
1. -
Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota.
Informasi
perhitungan SHU :
1. SHU
total koperasi pada satu tahun
2. Bagian
SHU anggota
3. Total
simpanan seluruh anggota
4. Total
seluruh transaksi usaha
5. Jumlah
simpanan per anggota
6. Volume
usaha per anggota
7. SHU
untuk simpanan anggota
8. SHU
untuk transaksi usaha anggota
1) Setiap
Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp 1,00.
SHU
yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar sebagai
berikut :
a. Cadangan
koperasi
b. Jasa
anggota
c. Dana
pengurus
d. Dana
karyawan
e. Dana
pendidikan
f. Dana
sosial
g. Dana
untuk pembangunan lingkungan
2) Setiap
Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp 1,00.
SHU
dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerja sama dari non
anggota koperasi untuk memajukan koperasi.
- Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota
dan bukan anggota.
2. - Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi.
- Dalam
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi
dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan
penilaian kembali.
- Koperasi
mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan maka
disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan gabungan.
Sumber : http://sarah-syahriyani.blogspot.com dan
sumber-sumber lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar