Contoh kasus sengketa ekonomi secara negosiasi
Negosiasi adalah negosiasi selalu melibatkan dua
orang atau
lebih yang saling berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah
pihak dan
mencapai tujuan yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
Contoh Kasus :
PT Sara Lee Indonesia, perusahaan besar yang
bergerak di
consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh
bagian
pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee
Indonesia,
menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor Km 27
Jakarta
Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok kerja ini, ternyata tidak hanya di
Jakarta namun
serentak di seluruh distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh
yang ada
di daerah mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya.
Utusan itu
bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari
beberapa
daerah.
Dalam aksinya di depan pabrik, para buruh yang
mayoritas
perempuan ini membentangkan spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan
kepada
manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan
beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta
memiliki
137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos putih dan ikat merah di
kepalanya. Buruh
merentangkan belasan spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi
perahan, usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan
lupa
karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”,
“Perusahaan
Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain
tentang
kesejahteraan dan gaji yang rendah.
Spanduk juga terpasang di pagar pabrik Sara Lee,
juga ada
sehelai kain berisi tanda tangan para pekerja dan 12 poster yang
mewakili suara
masing-masing tim dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi,
Medan,
Makassar, Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo,
Samarinda,
Lombok dan Aceh.
Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat
yang berbunyi:
“Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan buruh,
penjahat
aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi
menyuarakan:
“Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta hak
kami,
jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo
bicaralah
untuk Indonesia.”
“Kami terpaksa mogok karena jalan berunding sudah
buntu dari
pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja.
Banyak
tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah
pesangon dan
kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang enggan
disebut
namanya.
Buruh takut menyebut nama, sebab manajemen
perusahaan akan terus
melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang
kecil, dan
menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi, jika tuntutan kami
tak
dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan manajemen sempat mengimbau peserta aksi
mogok untuk
kembali bekerja melalui pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja.
Hingga kini
aksi buruh terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta,
Bogor,
Tanggeran, Depok dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh lainnya mengatakan kasus ini bermula dari
penjualan saham
Sara Lee dijual kepada perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu
Setelah
enggan menerima karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi
terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh
pun
aktif demo.
Sara Lee merasa malu dengan aksi yang mencoreng
perusahaan
raksasa inim sehingga siap melakukan perundingan tripartit. Sayangnya,
hingga
kini belum ada kesepakatan karena manajemen perusahaan memberikan nilai
pesangon yang sangat rendah, tak sesuai pengabdian karyawan.
Cara Penyelesaian :
Menurut saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding
terlebih
dahulu dengan para buruh agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika PT.
Saralee
tidak memperoleh laba yang ia targetkan, seharusnya ia dapat mengambil
kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak rugi akan hal ini.
Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi yang dapat
meredam
demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan mengalami
kerugian yang
lebih besar lagi, karena jika kegiatan operasional tidak berjalan
seperti
biasa, laba pun tidak akan didapatkan oleh PT.Saralee.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar