va

va'feb

Minggu, 11 November 2012

Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi Indonesia

KATA PENGANTAR



Pertama-tama kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya. Adapun penulisan ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas makalah bidang studi softkill. Kami mengambil judul “Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi Indonesia. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan ini. Kami juga berharap dengan adanya makalah ini dapatmenjadi salah satu sumber literature atau sumber informasi pengetahuan tentang koperasisebagai salah satu sektor ekonomi dan ketentuan-ketentuan pokok koperasi kepada semua pihak yang telah membaca karya ilmiah ini.Namun kami menyadari karya ilmiah inimasih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami memohon maaf jika ada hal-halyang kurang berkenan. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangununtuk menjadikan ini lebih sempurna. Semoga ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Jakarta,November 2012



Penyusun
 


  
DAFTAR ISI
Halaman

Lembar Pengesahan ………………………………………………………
Kata Pengantar ……………..…………………………………………….....
Daftar Isi ……………………………………………………………………

BAB I: PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah …………………………………
B.     Rumusan Masalah ……………………………………….
C.     Tujuan Masalah Dan Manfaat Penelitian ……………………………………….
D.    Metode Penelitian …………………………………………
E.     Sistematika Penulisan……………………………………….

BAB II: LANDASAN TEORI

BAB III: ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN

BAB IV: KESIMPULAN DAN SARAN

 
DAFTAR PUSTAKA …...……………………..…………………………….




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Pada saat ini masih banyak orang yang kurang memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sektor usaha perekonomian Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun darikenyataannya koperasi merupakan salah satu dari tiga sektor usaha formal dalam perekonomian Indonesia.Dalam kegiatannya, selain menekankan pada kepentingan sosial dan ekonomi, kegiatan ekonomi juga menekankan pada kepentingan moral.
Contoh: koperasi misalnya Koperasi Sekolah dan Koperasi Nelayan. Koperasi disebut sebagaisaka guru perekonomian Indonesia.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa Yang Dimaksud Koperasi?
2.      Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia?
3.      Bagaimana Peranan Koperasi dalam Kehidupan Ekonomi?
4.      Apa Landasan/Asas, Tujuan, Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi?
5.      Bagaimana Pembentukan Koperasi?
6.      Apa Perangkat Organisasi, Modal, Lapangan Usaha, dan Sisa Hasil UsahaKoperasi?
7.      Bagaimana Pembubaran Koperasi, Lembaga Gerakan Koperasi, dan PembinaanKoperasi?

C.     Tujuan dan Manfaat Pembahasan
Semua yang dilakukan pastilah memiliki suatu tujuan. Sama halnya dengan karyailmiah yang kami susun ini. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan memaparkan pentingnya
koperasi. Kemudian mencoba untuk menjelaskan seluk-beluk koperasi sehingga pembacadapat mengerti dan memahami lebih jauh tentang koperasi tersebut.

D.    Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam karya tulis ini adalah ,metode kepustakaan yaitu,metode dengan mengambil data dari bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian. Selain itu, metode yang digunakan adalah metode observasi yaitu,metode dengan pengumpulan data dengan menggunakan indra.

E.     Sistematika Penulisan
Halaman
Lembar pengesahan
Kata pengantar 
Daftar isi

BAB I PENDAHULUAN
a. Latar belakang masalah 
b. Batasan masalah
c. Rumusan masalah
d. Tujuan penulisan
e. Sistematika penulisan

BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR 
a. Landasan teori (pengertian, dll) 
b. Kerangka berpikir

BAB III METODOLOGI PENULISAN
a.       Waktu dan tempat penulisan 
b.      Metode penulisan
c.       Langkah-langkah penulisan

BAB IV PEMBAHASAN
a. Peranan Koperasi dalam Kehidupan Ekonomi
b. Sejarah Koperasi di Indonesia
c. Landasan/Asas, Tujuan, Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi

BAB V PENUTUP
a.       Kesimpulan 
b.      Saran



BAB II
Landasan Teori

1.      Apa Yang Dimaksud Koperasi?

Koperasi berasal dari perkataan Co dan operation yang mengandung arti bekerjasama untuk mencapai tujuan. Jadi, secara etimologis koperasi berarti usaha bersama untuk mencapai tujuan. Usaha yang dimaksud yaitu usaha bersama di bidangekonomi. Selanjutnya, yang dimaksud mencapai suatu tujuan yaitu untuk mencapai atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengertian koperasi menurut Undang-Undang Koperasi Tahun1992No 25 tentang Pengkoperasian adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkanatas asas kekeluargaan.
Dari pengertian koperasi tersebut jelaslah bahwa koperasimerupakan perkumpulan orang-orang yang mengakui adanya kebutuhan tertentu yangsama di kalangan mereka. Kebutuhan yang sama ini secara bersama-sama diusahakan pemenuhannya melalui usaha bersama dalam koperasi.Orang-orang atau badan hokum koperasi tersebut bergabung dengan sukarela, atas kesadaran akan adanya kebutuhan bersama, sehingga dalam koperasi tidak ada unsur paksaan, ancaman atau campur tangandari pihak lain.Jadi, koperasi Indonesia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. KoperasiIndonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.
  2. Koperasi Indonesia bekeja sama, bergotong royong, berdasarkan persamaan derajat,                            hak dan kewajiban.
  3. Segala kegiatan Koperasi Indonesia dilaksanakan atas kesadaran    paraanggota, tidak boleh dilakukan dengan paksaan, ancaman, dan campur tangan dari pihak- pihak lain yang tidak berhubungan atau tidak ada sangkut pautnya dengan soal-soal internkoperasi.

2.    Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia?

Pada tahun 1896, ada seorang patih (wakil raja) di Purwokerto, Jawa Tengah,yang memelopori berdirinya koperasi di Indonesia. Beliau adalah Raden AriaWiriaatmadja. Koperasi yang didirikannya waktu itu untuk menolong para pegawairendahan yang kehidupan ekonominya sangat memprihatinkan. Koperasi tersebut bernama Hulp En Spaarbank. Artinya, bank pertolongan dan simpanan.Belanda, sebagai penjajah pada waktu itu, mengambil alih Hulp En Spaarbank, dan menjadikannya sebuah bank dengan nama bank rakyat. Pengambil alihan atas karya putra Indonesia tersebut tidak menyurutkan semangat putra-putri bangsa Indonesia lainnya untuk mendirikankoperasi. Budi Utomo pada tahun 1927 di Surabaya berhasil mengubah bank desamenjadi koperasi dan mendirikan rukun tani di beberapa tempat di Jawa Timur. Nah, dari pengembangan koperasi yang dilakukan oleh badan-badan pergerakan nasional waktu itu,maka pada tahun 1939 telah berdiri 1712 koperasi.Ketika Jepang datang ke Indonesiatahun 1942 dan mengambil alih penjajahan dari Belanda, didirikanlah oleh pemerintah Jepang semacam koperasi yang disebut kumiai.Pendirian kumiai ini hanyalah alat untuk memeras rakyat Indonesia. Karena halinilah, maka kepercayaan rakyat terhadap koperasi ala Jepang makin berkurang. Pada saat awal Indonesia merdeka, pengurus kumiai mengubahnya menjadi koperasi.Selanjutnya pada tanggal 12 juni 1947, di Tasikmalaya, Jawa Barat diselenggarakankongres koperasi yang pertama. Kongres tersebut menghasilkan beberapa keputusan,diantaranya : membentuk organisasi yang diberi nama Sentral Organisasi KoperasiRepublik Indonesia (SOKRI).
 
BAB III
METODOLOGI PENULISAN

a.       Waktu dan tempat penulisan
Jakarta, November 2012

b.      Metode penulisan
Metode yang digunakan dalam karya tulis ini adalah metode kepustakaan yaitu,metode dengan mengambil data dari bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian. Selain itu metode yang digunakan adalah metode observasi yaitu, metodedengan pengumpulan data dengan menggunakan indra.

c.       Langkah-langkah penulisan
Cover,Lembar Pengesahan,Kata Pengantar,Abstraks,Daftar Isi,BAB I Pendahuluan,BAB II Landasan teori dan kerangka berfikir, BAB III Metodologi Penulisan,BABIV Pembahasan,BAB V Penutup

 
BAB IV
PEMBAHASAN

3.      Bagaimana Peranan Koperasi Dalam Kehidupan Ekonomi?

Koperasi merupakan saka guru perekonomian nasional, sehingga dalamkehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi sangat penting. Peranan koperasi sepertiyang terdapat dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Tentang Pengkoperasiansebagai berikut:
  1. koperasi sebagai gerakan untuk membangundan mengembangkan kemampuan ekonomi anggota koperasidan masyarakat pada umumnya.Dengan berkoperasi, kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota koperasi dan masyarakat akanmeningkat.Koperasi berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitaskehidupan masyarakat.
  2. Koperasi memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  3. Koperasi mewujudkan danmengembangkan perekonomian nasional berdasarkan atas asas kekeluargaan dandemokrasi ekonomi.

4.      Apa Landasan/Asas, Tujuan, Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi?
a.       Tujuan dan Asas Koperasi

1). Landasan
Seperti halnya rumah, untuk mendirikan koperasi yang kukuh diperlukan landasantertentu. Landasan ini merupakan suatu dasar tempat berpijak yang memungkinkankoperasi untuk tumbuh dan berdiri kukuh serta berkembang dalam pelaksanaanusaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Adapun landasan koperasi Indonesia sebagai berikut:

a). PancasilaPancasila disebut landasan idiil koperasi.Disebut landasan idiil, karena Pancasila digunakan sebagai dasar atau landasan usahauntuk mencapai cita-cita koperasi. Koperasi sebagai kumpulan orang seorang atau badan hukum yang bertujuan untku meningkatkan kesejahteraan anggota. Gerakankoperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang hak hidupnya dijamin oleh UUD1945 akan bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Jadi, tujuannya sama dengan apa yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Adapun caramengamalkan ajaran Pancasila dalam kehidupan koperasi menurut masing-masingsila sebagai berikut:

                                 I.            Ketuhanan Yang Maha Esa. Makna yang terkandung sebagai berikut :
                        •Keanggotaan terbuka untuk semua penganut agama. Koperasi tidak membeda- bedakan agama.
•Koperasi menentang kekerasan, paksaan, membungakan uang, dan perbuatanyang dilarang Tuhan.
                              II.            Kemanusiaan Yang Adil dan Berada Koperasi tidak membeda-bedakan kedudukan,derajat, jenis kelamin, maupun tingkat. Semua anggota memperoleh perlakuan sama.
                 III.        Persatuan Indonesia Penerapan di dalam koperasi tercemin dalam asa dan sendi dasar yang tidak membeda-bedakan mengenai perbedaan agama,aliran politik,dan suku bangsa.
            IV.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan DalamPemusyawaratan/Perwakilan. Segala sesuatu yang menyangkut kepentingananggota diputuskan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Rapatanggota merupakan kekuasaan tertinggi koperasi
                              V.            Keadilan Sosial BagiSeluruh Rakyat Indonesia Makna yang terkandung sebagai berikut:
·         Koperasi tidak hanya berusaha untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraananggota, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat umumnya.
·         Keuntungan koperasi disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU dibagi secara adil,atas dasar besar kecilnya karya dan jasa tiap-tiap anggota.•Sebagian dari SHU digunakan sebagai cadangan dana sosial bagi kepentinganmasyarakat dan pembangunan.

b). UUD 1945Pasal 33 ayat (1) UUD 1945
Menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atasasas kekeluargaan. Kegiatan ekonomi yang sesuai atas asas kekeluargaan yaitukoperasi. Koperasi merupakan landasan Undang-Undang Dasar atau konstitusi.UUD 1945 disebut sebagai landasan konstitusional koperasi. Selain itu, UUD1945 disebut juga sebagai landasan structural koperasi.

2) Asas Koperasi Indonesia Adalah Kekeluargaan
Dalam melakukan kegiatannya, koperasi harus mementingkan kebersamaan.Artinya, pengelolaan koperasi dilakukan oleh, dari, untuk para anggota secara kekeluargaan. Kunci penting dalam asas kekeluargaan itu adalah kebersamaandan gotong-royong dalam menjalankan kegiatan koperasi agar para anggota dan pengurus dapat menciptakan kesejahteraan bersama sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. 

b.      Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejaheraan anggota pada khususnya danmasyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalamrangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945.

c.       Fungsi dan Peran Koperasi.

1        Peran Koperasi

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, koperasi mempunyai peransebagai berikut:
a)Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomianggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 
b)Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitaskehidupan manusia dan masyarakat.
c)Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan danketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya.
d)Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomiannasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asaskekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2.      Fungsi Koperasi

Koperasi mempunyai fungsi yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya bagi para anggotanya. Fungsi tersebut sebagai berikut:
·         Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilannya.
·         Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.
·         Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha orang-   orang, baik sebagai perseorangan maupun sebagai warga masyarakat.
·         Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat.
·         Koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secarademokrasi.
Koperasi ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.

D. Prinsip Koperasi

Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi wajib melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :

1)      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Sifat keanggotaan koperasi sukareladan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia. Sukarela dalam koperasi berartiatas kemauan sendiri tanpa paksaan oleh siapa pun. Sifat kesukarelaanmengandung makna bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri darikoperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.Terbuka berarti tidak dihalang-halangi untuk masuk atau keluar sebagai anggota,asalkan tidak mengganggu kegiatan koperasi. Terbuka juga berarti tidamengadakan perbedaan atau diskriminasi berdasarkan aliran politik atau agamayang dianut oleh warga Negara Indonesia.

2)      Pengelolaan dilakukan secara demokratis. Prinsip demokrasi menunjukan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan paraanggota. Para anggota itulah yang memegang dan melaksanaan kekuasaantertinggi dalam koperasi. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalamkoperasi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi. Koperasi dibenutk oleh para anggota. Hasil rapat anggota untuk melayani anggota-anggota itu sendiri.Dengan demikian, koperasi adalah milik anggota. Oleh karena itu, semuakeputusan penting untuk mencapai tujuan koperasi.Hasil rapat anggota mengikatsemua anggota.

3)      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.Prinsip ini menghendaki agar  pembagian sisa hasil usaha tidak didasarkan pada besar kecilnya modal yangdisetor oleh anggota kepada koperasi. Jasa anggota ( yaitu jasa-jasa penyimpananmodal, banyaknya pembeli pada koperasi, dan lain-lain ) terhadap koperasi bergantung pada banyaknya kegiatan masing-masing anggota. Koperasi konsumsimisalnya. Anggota yang paling banyak membeli barang konsumsi di koperasi itu, bukan membeli di tempat lain, akan memiliki usaha yang besar

4)      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modalArtinya koperasi tidak akanmemberikan balas jasa/bunga terhadap modal dalam jumlah yang lebih tinggi daritingkat bunga yang berlaku di bank pemerintah. Penguasaan modal dalamkoperasi dan juga bukan alat untuk mencari keuntungan semata. Namunsebaliknya, modal dalam koperasi berungsi sebagai alat untuk meningkatkankesejahteraan anggota.

5)      Kemandirian Prinsip ini menghendaki koperasi harus dapat berdiri sendiritanpa tergantung pada pihak lain. Kemandirian juga berarti bahwa koperasi jugaharus mampu mengembangkan kebebasan yang bertanggung jawab,menumbuhkan otonomi bagi kegiatan usahanya, dan swadaya. Artinya, koperasi berani mempertanggungjawabkan perbuatan sendiri dan memiliki kerendahanuntuk mengelola diri sendiri. Hal ini juga berarti koperasi harus mampu berdirisejajar dengan BUMN dan BUMS.

  1. Bagaimana Pembentukan Koperasi?

    1. Syarat dan Proses Pembentukan Koperasi.
Pembentuk koperasi adalah orang-orang yang memenuhi persyaratan keanggotaandan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama. Koperasi primer beranggotakanorang-orang, sedangkan koperasi sekunder beranggotakan koperasi-koperasi primer. Pembentukan koperasi primer maupun sekunder harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Keanggotaan koperasi
·         Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20orang.
·         Koperasi sekuder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi berbadan hokum.
2) Koperasi harus berkedudukan dalam wilayah Negara RI.
3) Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuatAnggaran Dasar ( AD ). AD sekurang-kurangnya harus menyebutkan hal-halsebagai berikut:
·         Daftar nama sendiri.
·         Nama dan tempat kedudukan
·         Maksud dan tujuan serta bidang usaha.
·         Ketentuan mengenai keanggotaan
·         Ketentuan mengenai rapat anggota.
·         Ketentuan mengenai pengelolaan.
·         Ketentuan mengenai permodalan.
·         Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya.
·         Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
·         Ketentuan mengenai sanksi.
4) Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
Suatu koperasi yang baru dibentuk harus segera mengajukan permohonan tertulisuntuk memperoleh status badan hukum kepada Direktorat Jenderal Koperasi yamgdisertai akta pendirian koperasi. Jika pejabat tersebut tidak berkeberatan, dalam waktu paling lambat 3 bulan setelah permohonan itu diajukan oleh pendiri koperasi, makaakan diakui sebagai badan hukum. Pengakuan koperasi sebagai badan hukumtampak pada pendaftaran dalam Buku Daftar Umum Koperasi di kantor pejabat DirjenKoperasi. Koperasi itu kan diberi nomor dan tanggal badan hukum. Agar semua orangmengetahuinya, pemerintah mengumumkan dalam berita Negara sehingga dapatdibaca oleh semua orang. Koperasi yang diakui sebagai badan hukum mempunyai hak-hak dan kewajiban yang diakui oleh Negara.Untuk keperluan pengembangan dan/atauefisiensi usaha, satu koperasi atau lebih dapat:
1)menggabungkan diri menjadi satudengan koperasi yang lain, atau
2)penggabungan atau peleburan dilakukan dengan persetujuan Rapat Anggota masing-masing koperasi.

c. Bentuk dan Jenis Koperasi
1.      Bentuk 
Koperasi dapat berbentuk koperasi prmer dan koperasi sekunder. Pengertian koperasisekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuanefisiensi. Koperasi sekunder dapat didirikan oleh koperasi sejenis maupun berbagai jenisatau tingkatan.

2.      Jenis-Jenis Koperasi
Jenis-jenis koperasi dapat digolongkan menjadi berikut ini.a) Koperasi menurut sifatusahanyaMenurut sifat usahanya, koperasi dibedakan menjadi lima macam sebagai berikut:
·         Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari,misalnya barang-barang pangan (seperti beras, gula, garam, dan minyak goreng), barang- barang sandang (seprti kain batik, tekstil), barang-barang pembantu keperluan sehari-hari(seperti sabun, minyak tanah, dan lain-lain). Tujuan koperasi konsumsi adalah agar anggota-angggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.

·         Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang, baik yang dilakukan oleh koperasi organisasimaupun orang-orang yang mampu menghasilkan suatu barang dan jasa-jasa. Dengandemikian, dapat meningkatakan taraf kesejahteraan anggota. Orang-orang tersebut adalahkaum buruh dan kaum pengusaha. Misalnya Peternak Sapi Perah, Koperasi KerajinanBanbu dan Rotan, serta Koperasi Pertanian.
·         Koperasi Kredit atau Simpan Pinjam
Koperasi kredit didirikan guna menolong anggota denagn meminjamkan uang secarakredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksud untuk tujuan produksi. Oleh karena itu,disebut koperasi kredit.Untuk memberikan pinjaman, koperasi memerlukan modal.Modal utama koperasi kredit berasal dari simpanan anggota sendiri. Uang simpanan yangdikumpulkan bersama-sama itu dipinjamkan kepada anggota yang memerlukan. Olehkarena itu, koperasi kredit lebih tepat disebut kperasi simpan pinjam.Tujuan koperasikredit adalah saling membantu, memperbaiki keadaan ekonomi, atau kesejahteraananggota. Adapun cara koperasi kredit dalam membantu keadaan ekonomi anggotasebagai berikut:
a)      membantu keperluan kredit para anggota, yang sangat membutuhkan denagn syarat-syarat yang ringan.
b)      Mendidik kepada para anggota, supaya giat menympan secara teratur, sehinggamembentuk modal sendiri
c)      Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatanmereka.
d)     Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.

·         Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang berusaha di bidang penyediaan jasa tertentu bagi paraanggota maupun masyarakat umum. Misalnya Koperasi Angkutan, Koperasi Asuransi,Koperasi Perumnas, dan Koperasi Jasa Telekomunikasi.
Koperasi jasa didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya.Koperasi jasa ada beberapa macam sebagai berikut:
a)    Koperasi angkutan.
b) Koperasi perumahan.
c)  Koperasi perlistrikan.
d) Koperasi asuransi.

·         Koperasi SerbaUsaha
Koperasi serba usaha adalah kperasi yang menyediakan berbagai macam segiekonomi, seperti bidang produksi, konsumsi, perkreditan, dan jasa. Pemerintahmenganjurkan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD) yang berupa koperasi serbausaha. Satu unit desa membentuk satu KUD. Apabila keadaan memungkinkan, dapatdibentuk lebih dari satu KUD. Anggota KUD adalah orang-orang yang bertempat tinggaldan atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa itu. Karena kebutuhan masyarakatdesa beraneka ragam, KUD mempunyai berbagai fungsi.antaralain:
a)      perkreditan.
b)      Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keprluan hidup sehari-hari.
c)      Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
d)     Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lain

Dengan demikian, KUD merupakan perpaduan dari kegiatan koperasi produksi, kperasikonsumsi, koperasi simpan pinjam, dan koperasi jasa.b) Koperasi menuruttingkatannyaMenurut tingkatannya, koperasi dibedakan menjadi empat macam sebagai berikut:
a.       Koperasi PrimerKoperasi primer adalah koperasi yang anggotanya 20 orang ataulebih. Misalnya Koperasi Primer Kepolisian.
b.      Koperasi PusatKoperasi pusat adalah koperasi yang anggotanya 5 buah koperasi primer dan wilayah kerjanya satu kabupaten dan satu kota. Misalnya Pusat KoperasiKepolisian (Puskopol).
c.       Koperasi GabunganKoperasi gabungan adalah koperasi yang anggotanya palingsedikit 3 buah koperasi pusat dan wilayah kerjanya satu provinsi. Misalnya GabunganKoperasi Kepolisian (Gabkopol).
d.      Koperasi Induk Kopeasi induk adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buahkoperasi gabungan dan wilayah kerjanya seluruh Indonesia. Misalnya Induk KoperasiKepolisian (Inkopol).c) Koperasi menurut lapangan usahanya.

Koperasi menurut lapangan usahanya dapatdibedakan sebagai berikut :
1)Koperasi PertanianKoperasi pertanian adalah koperasi yang begerak di bidang pertanian. Misalnya, koperasi bawang, koperasi tebu, dan koperasi tembakau.
2)Koperasi PeternakanKopeasi petenakan adalah koperasi yang begerak di bidang peternakan. Misalnya, koperasi ayam potong, koperasi burung puyuh, dll.
3)Koperasi PengangkutanKoperasi pengangkutan adalah koperasi yang bergerak di bidang pengangkutan baik angkutan barang maupun angkutan umum. Misalnya koperasisopir taksi (kosti).
BAB V

KESIMPULAN
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan“bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – citarakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwakoperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.

SARAN
Sebaiknya Koperasi di Indonesia jangan sampai punah,karena banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil untuk digunakan.Semoga dengan Koperasimasyarakat bisa lebih sejahtera karena itu salah satu tujuan dari Koperasi.


DAFTAR PUSTAKA

Estes, Ralph.2000 Kamus Akuntansi Jakarta : Penerbit Erlangga
Pandojo, Heidirachman R.1996. Koperasi Yogyakarta :BPFE
Selamet Setiawan. 1999, Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat Indonesia
Jakarta : PenerbitGraha Mulia.

Jumat, 13 April 2012

TUGAS 6


1. Faktor-Faktor yang mempengaruhi investasi dalam Perekonomian suatu Negara?

1. Economic Conditions
Kondisi ekonomi suatu negara akan mempengaruhi pola perdagang­an suatu negara dan penanaman investasi. Kondisi ekonomi itu dapat kita lihat cialam beberapa aspek, yaitu:
a.  Berdasarkan penghasilannya
  1. High income countries
  2. Midle income countries
  3. Low income countries
b. Berdasarkan tingkat industri
  1. Utara (negara maju), komoditi sekunder (basil industri), contoh: pakaian clan tas.
  2. Selatan (negara berkembang), komoditi primer (basil Mimi), contoh: rainyak, kapas dan lain-lain.
c. Berdasarkan sistem ekonomi
  1. Market economy (ekonomi pasar), contoh: Amerika, Ing­gris, Jepang clan lain-lain.
  2. Centrally planned economy (ekonomi dengan perenca­naan terpusat), contoh: RRC, Korea Utara dan lain-lain.
  3. Mix economy (ekonorni campuran), Indonesia, Rusia dan lain-lain.
d. Berdasarkan neraca perdagangan
  1. Surplus: Expor > Impor
  2. Defisit: Impor Expor
2.   Teknologi
Perubaban-perubahan teknologi berlangsung cepat sehingga jenis barang diproduksi berubah dan dengan demikian mempengaruhi pola perdagangan antara suatu negara dengan negara lainnya.
Contoh:
  • Antara RI dengan Thailand dulu melakukan perdagangan gula, tetapi setelah terjadi kemajuan reknologi berubah menjadi perdagangan pesawat terbang.
  • Saluran telekomunikasi (telepon), dulu men.unakan tern­baga keroudian cooper dan akhirnya fiber-optic.
3. War and Insurection (Perang dan Pemberontakan)
Terj ad inya perang, kerusuhan dan pemberontakan akan mengubah pola perdagangan investasi.
Contoh:
  • Negara Afganistan (1992) pada scat damai melakukan per­dagangan karung Boni, karpet, dan heras, tetapi ketika terjadi perang clan pemberontakan rnaka is beralih dalam perdagangan senjata.
  • Negara Yahudi, ketika &mai rnaka proyek pariwisatanya ra m a i dikunjungi orang dari berbagai negara tetapi ketika terjadi perang dan pemberontakan menjadi sepi.
4.  Political Block
Kelompok-kelompok politik ini akan semakin memudahkan mela­kukan perdagangan-perdagangan dan investasi negara yang ada di luar blok-blok tersebut. Sesama blok kapitalis, blok sosialis, atau kerjasama politik pada kawasan tertentu.
Contoh:
Di antara negara ASEAN akan mudah melakukan perdagangan dibandingkan den an negara diluar ASEAN. Perdagangan sesama negara anggota Uni Eropa, clan lain sebagainya.
5. Multinational Agreements (kesepakatan multinasional)
Dengan adanya kesepakatan di antara negara-negara yang melakukan kesepakatan int akan meniudahkan atau memperlancar perdagang­an serta investasi karena adanya jaminan clan pemberian konsesi timbal balik.
contoh:
  • GATT (General Agreement on Trade and Tarrif) yang dimulai 1 Januari 1995 berubah menjadi WTO (World Trade Organization), di antara negara-negara tersebut me­lakukan kesepakatan bea masuk 10% sehingga mening­katkan perdagangan investasi.
  • IATA (perianjian penerbangan), memudahkan kerjasama antara KLM (Belanda), CIA (Indonesia), dan lain-lain.
  • ICA (International Coffee Agreement), clan lain-lain.
2. Faktor – Faktor  penentu  pertumbuhan dan perubahan struktur ekomoni ?
 Faktor Pertumbuhan Ekonomi

1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan. 
2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5. Sumber Daya Modal,  Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
6. Kondisi Politik
Kondisi politik juga bisa menjadi factor dalam pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Apabila kondisi politik suatu Negara kondusif atau tidak ada perbedaan pandangan dalam berpolitik maka mungkin pertumbuhan ekonomi Negara tersebut berkembang dengan pesat.
Pertumbuhan Negara-negara berkembang seperti Indonesia juga tidak luput dari faktor-faktor di atas. Indonesia memiliki SDA yang sangat berlimpah,sumber daya modal yang cukup, tetapi Indonesia tidak memiliki SDM yang memadai. Karena itu Negara-negara asing memanfaatkan keadaan di atas untuk mengelola dan memproduksi bahan mentah yang terdapat di Indonesia dan anehnya setelah menjadi barang jadi kemudian di jual lagi di Indonesia. Ini yang membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia berjalan agak lambat dibandingkan dengan Negara berkembang lain. Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan perbaikan pada sektor sumber daya manusianya dengan memberikan pelatihan-pelatihan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi. Indonesia juga bisa memanfaatkan sektor-sektor lain untuk memajukan pertumbuhan ekonominya. Misalnya dengan menarik wisatawan untuk berkunjung ke sini dan menikmati keindahan alam Indonesia seperti di pulau Bali. Selain itu, ada fakta menarik untuk menigkatkan pertumbuhan ekonomi di sini yakni Indonesia terkenal akan pemasok atau penyedia tenaga kerja untuk ke luar negeri. Hal ini merupakan devisa yang sangat besar bagi Negara dan tentu saja dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Tetapi masih ada ganjalan lain yang membuat perekonomian di Indonesia berjalan lambat. Banyak “tangan-tangan jail” yang seharusnya masuk ke kas Negara namun malah masuk ke kantong pribadi. Ini yang membuat kas Negara berkurang. Hal ini juga dapat di lihat dari kondisi rakyat Indonesia yang serba kekurangan. Banyak rakyat yang kekurangan gizi walaupun tanah di Indonesia terkenal sangat subur. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan rakyatnya yang mengalami kesusahan, jangan hanya bisa menari-nari di atas kekuasaan yang hanya sementara itu.

Faktor Perubahan Struktur  Ekonomi :
Perubahan Struktur Ekonomi
Pembangunan ekonomi dalam periode jangka panjang, mengikuti pertumbuhan pendapatan nasional, akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sector utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sector-sektor non-primer, khususnya industry manufaktur dengan increasing return to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi  (Weiss, 1988). Dengan kecenderungan hipotesis bahwa semakin tinggi laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun yang membuat semakin cepat proses peningkatan pendapatan masyarakat per kapita, semakin cepat perubahan struktur ekonomi, dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lain mendukung proses tersebut, seperti tenaga kerja, bahan baku, dan teknologi tersedia.
Di dalam kelompok Negara LDCs, banyak Negara yang juga mengalami transisi ekonomi yang pesat dalam tiga dekade terakhir ini, walaupun pola dann prosesnya berbeda antarnegara. Variasi ini disebabkan oleh perbedaan antarnegara dalam sejumlah faktor-faktor internal berikut :
1.      Kondisi dan Struktur awal Ekonomi dalam Negeri (Economic Base)
Suatu Negara yang pada wal pembangunan ekonomi atau industry-industri dasar (seperti mesin, besi, dan baja) yang relative akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat atau cepat dibandingkan yang hanya memiliki indistri-industri ringan (seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, makanan, dan minuman).
2.      Besarnya Pasar Dalam Negeri.
Dalam hal ini besarnya pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan tingkat pendapatan riil per kapita. Pasar dalam negeri yang besar seperti Indonesia dengan jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta orang (walau tingkat pendapatan per kapita rendah), merupakan salah satu faktor insentif pertumbuhan kegiatan ekonomi, termasuk industry, karena menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung).
3.      Pola Distribusi Pendapatan
Faktor ini sangat mendukung faktor pasar di atas. Walaupun tingkat pendapatan rata-rata per kapita pesat, tetapi kalau distribusinya sangat pincang, kenaikan pendapatan tersebut tidak terlalu berarti bagi pertumbuhan industry-industri selain industry-industri yang membuat barang-barang sederhana, seperti makanan, minuman, sepatu, dan pakaian jadi.
4.      Karakteristik Industrialisasi
Karakter industrialisasi antara lain mencakup cara pelaksanaan atau strategi pengembangan industry yang diterapkan, jenis industry yang diunggulkan, pola pembangunan industry, dan insentif yang diberikan. Aspek-aspek ini biasanya berbeda antar Negara yang menghasilkan pola industrialisasi yang juga berbeda antarnegara.
5.      Keberadaan Sumber Daya Alam (SDA)
Ada kecenderungan bahwa Negara yang kaya SDA mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah atau terlambat diversifikasi ekonomi (perubahan struktur) daripada Negara yang miskin SDA. Sebagai contoh Indonesia yang awalnya sangat mengandalkan kekayaan SDAnya, terutama migas, dapat dikatakan relative terlambat melakukan industrialisasi dibandingkan Negara-negara kecil dan miskin SDA di Asia Tenggara dan Timur, seperti Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan Singapura.
6.      Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Fakta menunjukkan bahwa di Negara yang menerapkan kebijakan ekonomi tertutup atau inward looking policy, pola dan hasil industrialisasinya berbeda dibandingkan di Negara-negara yang menerapkan outward looking policy. Banyak LDCs, termasuk Indonesia, pada awal pembangunan menerapkan kebijakan protektif terhadap sector industrinya, kebijakan yang umum disebut impor substitution policy. Hasilnya, sector industry mereka berkembang tidak efisien, sangat tergantung pada impor, dan tingkat diversifikasinya rendah, khususnya lemah dikelompok midstream industries (seperti industry barang modal, input perantara, dan komponen-komponen untuk industry-industri hilir) yang pada umumnya menerapkan system produksi assembling.
Sedangkan Negara-negara berpendapatan tinggi di Asia Tenggara dan Timur, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Hongkong, yang berhasil dalam menstransformasikan struktur ekonomi mereka dengan tingkat efisiensi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam periode yang relative tidak terlalu lama. 

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/cil.
http://wahyudi-duniahayalan.blogspot.com/2011/03/pertumbuhan-dan-perubahan-struktur.html

feed counter

Website counter

shabby

Pengikut